86 Persen Koruptor di Indonesia Bertitel Sarjana

9. koruptor | Buliran.com

, JAKARTA – Jangan main-main dengan koruptor di Indonesia! Kenapa hal ini perlu diingatkan? Karena dari yang dimiliki oleh (), 86 persen dari jumlah pelaku pengemplang uang rakyat itu memiliki gelar kesarjanaan.

“Ada data yang menunjukkan 86 persen koruptor yang ditangkap KPK adalah lulusan perguruan tinggi, tentu itu ironis sekali,” kata Wakil ketua KPK Nurul Ghufron dalam kuliah umum bertema Membangun Integritas Bangsa di Pendidikan sebagai Bagian dari Pendidikan Karakter dan Budaya Bangsa di Universitas Jember (Unej), Jawa Timur, Jumat (22/10).

Dia menegaskan kembali pentingnya menjaga integritas dan muruah dunia pendidikan, termasuk kampus sebagai lembaga yang mencetak intelektual. Jika dunia pendidikan gagal mencetak lulusan yang berintegritas, kata Ghfron, potensi tindak pidana akan terus muncul.

Oleh karena itu, lanjut dia, perguruan tinggi wajib mencetak lulusan yang berintegritas. Untuk membentuk jiwa integritas tersebut, dapat dicapai dengan tiga langkah, yakni memperbaiki tata , tata kelola, dan tata kesejahteraan.

“Pada sisi tata nilai, dunia pendidikan sangat berperan. Nilai-nilai kejujuran harus diajarkan sedari dini kepada anak didik,” ucap mantan Dekan Fakultas Unej itu.

Ghufron menjelaskan, program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) yang kini digalakkan Mendikbud Nadiem Makarim jangan hanya ditekankan pada link and match dengan industri semata. Selain itu, juga harus pada usaha bagaimana agar lulusan perguruan tinggi menjadi kader antikorupsi.

“Oleh karena itu, KPK sama dengan dunia perguruan tinggi, seperti dengan Unej. Kami juga membangun sistem tata kelola yang baik dan bersinergi dengan lembaga lain guna merumuskan tata kesejahteraan yang adil berlandaskan profesionalisme,” kata Ghufron.

Baca Juga   China Masih Puncaki Perolehan Medali Olimpiade Tokyo 2020 Hingga Kamis (5/8) Pagi

Rektor Unej Iwan Taruna menjelaskan bahwa MoU dengan KPK akan memberikan banyak manfaat bagi kedua belah pihak karena bagi kampus Unej, KPK akan ikut aktif mengawasi pelaksanaan tata kelola perguruan tinggi yang baik, mulai tata kelola keuangan, tata kelola barang milik negara, hingga penerimaan mahasiswa dan pegawai.

“Sementara itu, para pakar di berbagai bidang di Universitas Jember bisa membantu tugas dan program KPK,” tuturnya. (*/rep)