BuliranNews, DEPOK – Menempati areal sekitar 340 m2 dengan posisi memanjang dan tanpa areal parkir yang memadai, tentunya menjadi sebuah persoalan bagi Kelurahan Pondok Jaya yang berada di Kecamatan Cipayung Kota Depok.
Meski areal mungil tersebut tak mengganggu pelayanan publik yang diberikan, namun pastinya tak representatif digunakan sebagai pusat pelayanan publik.
“Kalau dibilang tak representatif mungkin iya. Namun demikian, areal yang terbatas tak membuat kami terbatas pula melayani masyarakat,” kata Lurah Pondok Jaya, Mulyadi SAg kepada BuliranNews, Jumat (15/10).
Terkait dengan kantor kelurahan tempat dia berkantor saban hari, bersama LPM dan seluruh perangkat RT dan RW se-Kelurahan Pondok Jaya, selalu memasukkannya dalam rencana pembangunan daerah Kota Depok.
“Namun sayang hingga sekarang belum lolos juga. Kami berharap, tahun ini bisa lolos sehingga kantor lurah Pondok Jaya bisa berbenah dan sama dengan kantor lurah lainnya di Kota Depok,” tuturnya.
Saat disinggung apakah memilih untuk merenovasi bangunan lama atau memilih areal baru, Mulyadi memastikan areal baru dengan lahan yang lebih luas tentunya alternatif terbaik. Karena dia sangat berharap, kedepan di area tersebut tak hanya berdiri kantor lurah, namun juga bangunan sarana pelayanan publik berupa Puskesmas.
Anggota DPRD Kota Depok, H Iman Yuniawan yang kebetulan tinggal di Kelurahan Pondok Jaya mengatakan, dari tahun ke tahun persoalan bangunan Kelurahan Pondok Jaya selalu menjadi topik pembicaraan untuk dibenahi.
“Tahun ini saya harap ada progres yang lebih baik, setidaknya bisa dialokasikan anggaran untuk pembelian tanah. Karena bangunan dan area yang ada saat ini, sudah selayaknya diganti. Sebab selain bangunan lama, pun kurang representatif bagi pelayanan masyarakat,” jelasnya.
Sebagai anggota dewan dan mantan ketua LPM pondok Jaya, politisi Partai Gerindra ini memastikan akan memperjuangkan dan mengawal anggaran untuk dialokasikan bagi pembangunan kantor baru atau pembelian tanah untuk kantor Kelurahan Pondok Jaya. (ted)