BuliranNews, BENGKULU – Temuan mengejutkan dirilis oleh Polres Rejang Lebong Bengkulu. Dimana, aparat Polsek Kota Padang, menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektar, dengan tanaman ganja yang ditanam sebanyak 700 batang di area hutan lindung Bukit balai.
Polisi pun langsung memusnahkan tanaman ganja siap panen di lokasi tersebut, beserta gubuk pemilknya dengan cara dibakar.
Dengan berjalan kaki selama kurang lebih 12 jam dari desa terdekat, anggota kepolisian sektor Kota Padang, berhasil menemukan ladang ganja tepatnya di daerah Pematang Danau, Desa Sukamerindu, Kecamatan Sindang Beliti Ilir.
Ladang ganja seluas 1,5 hektar tersebut, ditanam secara tumpang sari dengan tanaman kopi di lahan yang baru dibuka yang berada di area hutan lindung Bukit Balai. Namun sayang, setibanya di lokasi polisi tidak menemukan pemilik ladang ganja tersebut.
Total polisi menemukan 700 batang tanaman ganja siap panen berusia sekitar 6 bulan dan tinggi 2 meter, polisi langsung memusnahkan tanaman ganja tersebut ditempat, dengan cara dicabut dan dibakar berikut gubuk yang berada di lokasi.
âUntuk keperluan penyidikan, kami membawa 35 batang ganja sebagai barang bukti, untuk pemilik ladang ganja, kami telah mengantongi identitas terduga yang hingga kini masih dalam pengejaran petugas,â kata Kapolsek Kota Padang, Iptu M. Zuhdi, Sabtu (9/10). (*/wal)