Selama Pandemi, Kekerasan Seksual Meningkat

, JAKARTA merilis, jumlah laporan kasus yang mereka terima selama -19 mendingkat drastis. Sejak tahun 2020 lalu hingga Juni 2021, Komnas Perempuan telah menerima 2.592 kasus.

“Jumlah pelaporan kasus sungguh melonjak di masa . Kalau dilihat ini adalah terakhir sampai bulan Juni sudah 2.592 kasus, yang berarti lebih dari total kasus yang kami terima tahun 2020 lalu,” kata Andy dalam Rapat Dengar bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/10).

Sementara itu, hingga awal Oktober ini, menurutnya, menurut data yang masuk ada 4.200 lebih pengaduan yang masuk ke Komnas Perempuan.

“Artinya di masa pandemi seperti yang diprediksi, karena sebagian besar masih kekerasan di ranah personal, 60 persen data yang diadukan ini sesuai dengan berbagai kajian mengenai bagaimana memberikan dampak baru pada ketegangan dalam keluarga,” tuturnya.

Selain itu, menurut Andy, selama pandemi ini kasus kekerasan seksual di ranah digital juga semakin meningkat. Menurut dia, hal ini disebabkan karena interaksi secara daring meningkat selama pandemi.

Menurutnya, kasus kekerasan seksual di ranah digital itu mayoritas kasus revenge porn atau pornografi balas dendam. Hal ini merupakan distribusi atau penyebaran gambar maupun video tidak senonoh secara daring tanpa persetujuan mantan pasangan.

“Yang paling banyak terjadi adalah seksual revenge porn dan juga pemerasan seksual,” imbuhnya.

Menurut Andy, lonjakan laporan kekerasan seksual itu belum direspons secara maksimal. Hal ini juga berkaitan dengan dampak .

“Kapasitas respons masih sangat rendah dan ini diperburuk kondisi pandemi. Misal, banyak layanan pindah ke online, tapi infrastrutur online tidak merata di banyak daerah, dan akses perempuan untuk masuk online juga sangat terbatas,” pungkasnya. (*/dmi)

Baca Juga   Pfizer Akui Obat Covid Buatannya Tak Ampuh Cegah Infeksi