Hingga September 2021, Sebanyak 3.758 Aduan Diterima Komnas HAM

, JAKARTA – Dalam kurun waktu Januari hingga September 2021, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima sebanyak 3.758 aduan. Dari jumlah tersebut, setelah dikonversi menjadi hanya sebanyak 2.331 aduan saja.

“Januari sekitar 200-an angkanya kelihatan cukup stabil hanya mungkin pada bulan Maret dan September ada peningkatan,” kata ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dalam rapat dengar Komisi III dengan Komnas HAM, Senin (4/10).

Taufan mengatakan jumlah aduan yang diterima Komnas HAM selama -19 tak jauh berbeda seperti tahun sebelumnya. Hal tersebut lantaran Komnas HAM juga menerapkan mekanisme pengaduan melalui online.

“Jumlah secara keseluruhan tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena ada mekanisme online,” ujarnya.

Selain itu, Taufan juga mengklasifikasi tiga wilayah terbanyak dari Januari-September 2021. Tiga wilayah tersebut, yaitu , Jawa Barat, dan Sumatera Utara.

“Klasifikasi teradu, tertinggi masih tetap , ada yang terkait dengan kekerasan, tapi ada yang kaitannya penanganan perkara yang diadukan ke komnas HAM oleh pihak yang sudah menyampaikan masalah mereka ke Polri,” ucapnya.

Selanjutnya, Taufan mengatakan pengaduan di korporasi juga mengalami peningkatan. Pada tahun sebelumnya berada korporasi di urutan tiga, sementara di urutan dua.

“Sekarang-sekarang malah semakin kelihatan pengaduan mengenai korporasi itu meningkat, pemda sekarang di urutan ke-3 yang dulunya diurutan ke-2,” ungkapnya. (*/rpl)

Baca Juga   Guspadi Gaus : Jangan Jual Aset Negara untuk IKN