Hukrim  

Prostitusi Anak Seret Artis Cynthiara Alona ke Ranah Hukum

BuliranNews, TANGERANG – Meskipun kasus yang membelitnya tidaklah ringan, namun Cynthiara Alona menjawab dengan santai pertanyaan media soal kasus dugaan anak di bawah umur yang menyeretnya masuk ke dalam bui.

“Namanya orang usaha ya, apalagi seperti ini. Kita maunya cukup (bayar) karyawan, listrik, dan lain-lain,” kata Cynthiara Alona saat ditemui di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang saat pelaksanaan tahap dua, Rabu (14/7).

Lebih lanjut, Cynthiara Alona menganggap bahwa kasus yang menjeratnya hingga masuk penjara merupakan takdir dari Tuhan.

“Mungkin ini jalan dari Allah, saya ikhlas dan saya terima,” ucap Cynthiara Alona. Ia juga mengatakan akan kooperatif dan mengikuti proses yang berlaku.

Untuk diketahui, petugas kepolisian menggerebek Hotel Alona yang berlokasi di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan, Selasa (16/3) sekitar pukul 23.00 WIB lalu.

Saat penggerebekan, 30 kamar hotel milik bintang Hantu Binal Semanggi itu terisi dan di dalamnya ada aktivitas seksual. Ada tiga tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, yakni Cynthiara Alona, AA, dan DA. Sebagai pemilik hotel, Cynthiara Alona mengetahui dan mengizinkan tempatnya tersebut sebagai lokalisasi.

Alasannya karena pemasukan hotelnya menurun selama . AA ialah adik Cynthiara Alona yang berperan sebagai pengelola hotel tersebut. Adapun DA adalah muncikari yang tugasnya memperdagangkan anak di bawah umur kepada pria hidung belang. (*/kps)

 

 

Baca Juga   7 DC Pembunuh Anggota Ormas di Denpasar Diringkus Polisi