Gawat, Usai Dipukul Satpol PP, Ibu Hamil Kontraksi di Polres Gowa

BuliranNews, GOWA – Derita yang dialami seorang perempuan pemilik warkop yang diduga dipukul anggota Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Rabu (14/7) malam bertambah. Saat melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolres Gowa, yang bersangkutan mengalami kontraksi.

Kontraksi yang dialami oleh pemilik warung (warkop) yang tengah tentu sebuah hal yang lazim bagi perempuan yang tengah berbadan dua. Namun dengan usia kehamilan yang baru menginjak delapan bulan, tentu dikhawatirkan beresiko bagi yang bersangkutan dan juga janin yang dikandungnya.

Khawatir terjadi hal yang tidak diingikan, korban oleh langsung dilarikan ke rumah sakit lantaran ketubannya pecah.

“Klien kami dilarikan ke rumah sakit semalam setelah kejadian itu, korban hamil delapan bulan dan air ketubannya pecah,” kata kuasa korban, Ashari Setiawan seperti dikutip dari laman kepada CNNIndonesia.com.

Ashari mengaku akan memberikan keterangan terkait peristiwa pemukulan dalam penertiban pembatasan kegiatan masyarakat di warkop korban hari ini.

Di tempat terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Gowa, Alimuddin Tiro mengatakan saat ini pihaknya tengah memeriksa anggota Satpol PP Mardhani terkait aksi pemukulan terhadap pemilik warkop tersebut.

“Kita baru mau pemeriksa yang bersangkutan, kita mau ambil dulu keterangan soal dugaan penganiayaan kepada pemilik usaha yang viral. Hari ini diperiksa, saya sudah perintahkan untuk menjemput yang bersangkutan,” kata Alimuddin.

Kendati demikian, Alimuddin belum dapat mengungkap lebih lanjut kronologis kejadian tersebut saat dilakukan operasi penertiban masyarakat di Kabupaten Gowa.

“Nanti kita berikan keterangan lebih lanjut setelah yang bersangkutan telah kita periksa,” katanya.

Sementara, Kasubag Humas Gowa, AKP M. Tambunan membenarkan korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP itu telah membuat laporan.

Baca Juga   Hampir 4 Pekan, Jokowi Belum Dijadwalkan ke Sintang

“Iya, korban sudah melapor secara resmi terkait kejadian tersebut,” kata Tambunan.

Tambunan mengatakan penyidik belum memeriksa anggota Satpol PP Gowa yang diduga telah menganiaya pemilik warkop itu. Ia menyebut baru korban yang telah diminta keterangan.

“Yang telah diperiksa di antaranya korban,” ujarnya.

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi ketika personel Satpol PP tengah melakukan patroli yang diberlakukan di Kabupaten Gowa untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Mulanya, para personel mendapati sebuah warkop masih terbuka, sehingga petugas pun memasuki warkop tersebut. Di dalam warkop salah satu petugas lalu menghampiri pemilik warkop. Namun, tiba-tiba terjadi cekcok hingga petugas yang belum diketahui identitasnya langsung memukul pemilik warkop dan juga istrinya.

Istri pemilik warkop itu lalu membalas dengan melempari kursi kayu ke arah oknum Satpol PP. Akan tetapi, kejadian itu dilerai petugas yang lainnya. Dugaan penganiayaan tersebut sempat direkam oleh korban. Video diunggah melalui siaran langsung di media sosialnya. Video itu viral di . (*/fra)