GUNA mencegah atau menurunkkan risiko infeksi atau serangan penyakit tertentu, imunisasi tentunya merupakan hal penting sejak anak baru lahir. Imunisasi sangat dianjurkan untuk diberikan sedini mungkin.
Imunisasi dilakukan dengan menyuntikkan jenis virus yang sudah dilemahkan ke dalam tubuh anak. Dikutip dari laman Halodoc, tujuan utama vaksin adalah untuk membentuk kekebalan tubuh agar anak tidak mudah terinfeksi virus penyebab penyakit.
Pemberian vaksin sejak bayi sangatlah penting, yakni untuk mendapatkan perlindungan dari infeksi penyakit menular.
Jenis vaksin yang diberikan pada anak sangat beragam dan diberikan pada anak dalam usia yang berbeda. Lantas, apa saja jenis imunisasi yang perlu diberikan pada anak sejak lahir? Yuk simak ulasannya berikut ini:
Jenis Imunisasi Wajib dan Jadwal Pemberian pada Anak
Imunisasi wajib atau harus diberikan pada anak sejak dilahirkan. Berdasar Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 42 Tahun 2013 dan No.12 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan imunisasi, terdapat setidaknya 5 jenis imunisasi wajib yang harus didapat si kecil:
Hepatitis B
Vaksin ini diberikan untuk mencegah penularan hepatitis B dari ibu ke si kecil saat proses kelahiran. Pemberian vaksin juga bertujuan untuk menurunkan risiko anak mengalami penyakit yang berkaitan dengan organ hati dalam jangka panjang, misalnya kerusakan organ hati atau kanker.
Imunisasi ini dilakukan sebanyak tiga kali, yaitu pada bayi baru lahir, di usia 1-2 bulan, serta antara usia 6-18 bulan.
DPT
Difteri, Tetanus, dan Pertussis (DPT) juga harus diberikan pada bayi. Seperti namanya, imunisasi ini bertujuan untuk mencegah penyakit difteri, tetanus, dan pertusis pada Si Kecil.
Vaksin DPT diberikan sebanyak 3 kali, yaitu DPT I di usia 2 bulan, DPT II di usia 3 bulan, dan DPT III di usia 4 bulan.
Sedangkan booster atau penguat vaksin bisa diberikan kembali saat Si Kecil berusia 18 bulan, 5 tahun, 10 tahun, dan 18 tahun.
Polio (IPV)
Vaksin IPV diberikan untuk mencegah risiko penyakit polio pada anak. Polio merupakan jenis penyakit yang bisa menyebabkan kelumpuhan saraf motorik.
Imunisasi polio diberikan sebanyak empat kali, yaitu pada saat anak baru lahir, usia dua bulan, tiga bulan, dan empat bulan.
Vaksin ini juga akan diberikan kembali (booster) pada saat imunisasi vaksin DPT atau saat Si Kecil berusia 18 bulan.
BCG
Pemberian vaksin BCG disarankan untuk dilakukan sedini mungkin untuk mencegah penyakit TB (tuberkulosis) yang menyerang bagian paru-paru. Imunisasi ini hanya satu kali seumur hidup dan sebaiknya dilakukan segera.
Vaksin BCG disebut tidak memiliki efek perlindungan jika diberikan pada orang dewasa di atas usia 35 tahun.
Campak
Vaksin campak diberikan sebanyak 3 kali, yaitu pada usia sembilan bulan, 18 bulan dan enam tahun untuk mencegah penyakit campak. Jika sampai usia 12 bulan belum mendapatkan imunisasi campak, maka si kecil direkomendasikan untuk mendapatkan imunisasi MMR (Measles, Mumps, Rubella) di usia 15 bulan.
Anjuran IDAI
Selain dari pada 5 imunisasi wajib di atas, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga menganjurkan para orang tua agar setiap anaknya mendapatkan imunisasi tambahan. Ini dia sederet imunisasi tambahan yang dianjurkan IDAI:
- Vaksin MR/MMR, untuk mencegah penyakit campak, rubela, dan gondongan
- Vaksin pneumokokus (PCV), untuk mencegah infeksi kuman pneumokokus yang menyebabkan pneumonia, radang telinga, dan meningitis
- Vaksin rotavirus, untuk melindungi anak dari gastroenteritis penyebab diare
- Vaksin hepatitis A dan tifoid, untuk menurunkan risiko penyakit hepatitis A dan demam tifoid pada anak
- Vaksin varisela, untuk mencegah infeksi virus varicella-zoster penyebab penyakit cacar air
- Vaksin influenza, untuk memberikan perlindungan terhadap ISPA akibat flu
- Vaksin HPV (Human Papillomavirus), sebagai pencegahan terhadap kanker serviks
- Vaksin Japanese encephalitis (JE), untuk mencegah infeksi virus Japanese encephalitis yang menyebabkan penyakit radang otak. ***