Gegara Surat Antigen, Penumpang Satu Bus Diamankan

, DENPASAR – Satu unit yang mengangkut puluhan penumpang diamankan di Pelabuhan Padangbai Karangasem, Bali pada Kamis (26/8).  Hal itu terpaksa dilakukan, gara-gara seluruh penumpang bus yang berjumlah 27 orang tidak satupun yang membawa surat hasil rapid antigen .

Selain itu, surat yang dibawa 18 penumpang diantaranya juga mencurigakan. “Kita masih selidiki adanya dugaan pemalsuan,” kata Karangasem AKBP Ricko Abdillah Andang Taruna.

Polisi juga mengamankan satu unit Innova berpenumpang empat orang yang masih merupakan satu rombongan. Mereka semua kini diamankan di Karangasem.

Ricko menjelaskan, 31 orang yang diamankan merupakan rombongan anak buah kapal (ABK) yang hendak menyeberang ke Lombok, Nusa Tenggara Barat. Mereka baru saja tiba melalui Bali setelah enam bulan berlayar.

Saat menjalani pemeriksaan di Pelabuhan Padangbai, mereka tidak bisa menunjukkan surat hasil negatif rapid tes antigen. Lalu ketika ditanya surat vaksin, hanya 18 orang yang bisa memperlihatkan.

Namun setelah dicek lewat , nama mereka di surat vaksin tidak muncul. “Kita duga ada sindikat yang mengatur,” ungkap Ricko.

Setibanya di Mapolres Karangasem, ke-31 itu langsung menjalani rapid tes. “Mereka lalu divaksin dan setelah itu baru diperiksa,” pungkas Ricko. (*/nic/sin)

Baca Juga   Terlambat Dijemput keluarga, Jenazah Pasien COVID-19 di RSUD Daya Makassar Keluarkan Bau Busuk