Keterlaluan, Rumah Sakit di Kota Palu Tolak Rawat Ibu Hamil

BuliranNews, PALU – Kisah penolakan tiga rumah sakit di Kota Palu terhadap Yuri (27), seorang yang sudah dalam keadaan hampir melahirkan, memantik kemarahan ketua Komisi DPRD Kota Palu, Mutmainnah Korona. Dia menyesalkan sikap manajemen rumah sakit (RS) di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), yang menolak merawat pasien . Bahkan, ia mendapat informasi, seorang di antara sampai di jalan, setelah ditolak RS.

“Pemerintah Kota Palu perlu segera melakukan evaluasi khususnya bagi tenaga medis baik dari segi pelayanan maupun fasilitas yang ada di rumah sakit bagi ibu hamil yang akan bersalin,” kata Mutmainah di Kota Palu, Kamis (26/8).

Dia menyebut, insiden serupa tidak boleh terulang apapun alasannya. Meski di tengah dan tingginya angka kasus warga terpapar -19 di Kota Palu cukup menambah beban RS, kata Mutmainah, tetap tidak boleh menolak ibu hamil ingin kontrol atau berobat

“Rumah sakit tidak boleh sampai mengabaikan warga yang yang membutuhan pelayanan medis, apalagi ibu hamil,” ucap Mutmainah.

Hal itu mengingat ibu hamil yang sedang kontraksi harus cepat mendapat penanganan medis. Tujuannya agar mereka tidak melahirkan di perjalanan yang menambah tinggi resiko mereka dan bayi yang dilahirkan.

“Ini harus diseriusi, jika boleh harus ada rapat khusus dan mengajak DPRD Palu duduk bersama dengan pihak rumah sakit. Jangan hanya mendengar suara dari pihak rumah sakit yang mengenakan telinga tapi tidak mendengar suara dari masyarakat yang dirugikan,” ucap politikus Partai tersebut.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Palu, Rizal Dg Sewang menegaskan, semua RS di ibu kota tersebut harus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat, terutama kepada ibu hamil apalagi yang akan bersalin. Dia tidak ingin pascainsiden memalukan masih ada pasien ditolak RS.

Baca Juga   Sungai Paling Tercemar di Dunia

“Tidak boleh ada alasan apapun untuk menolak masyarakat karena kesehatan urusan wajib yang berkenaan dengan hak pelayanan dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Memangnya dokter spesialis kandungan atau bidan di rumah sakit kota Palu terbatas sampai harus menolak ibu hamil,” ucap Rizal geram.

Sebelumnya, sempat viral penderitaan yang dialami oleh Yuri (27) seorang ibu yang hendak melahirkan di Kota Palu. Karena tak membawa surat rapit test, dia ditolak di tiga rumah sakit di daerah itu.

Yuri yang telah pecah ketuban tak bisa dilayani di sebuah rumah sakit di Kelurahan Lolu Selatan pada Jumat (18/8) lalu. Karena tak mendapat layanan semestinya karena ketiadaan sarana rapit test, Yuri oleh suaminya lalu dibawa ke sebuah rumah sakit di Kelurahan Besusu.

“Di sini kami kembali mendapat penolakan, begitupun di rumah sakit ketiga. Yang sangat mengecewakan, perempuan yang hendak melahirkan tentunya termasuk kategori emergency yang harus dilayani segera,” kata suami Yuri berbana Mohammad Qadri tak habis pikir.

Di rumah sakit keempat yang berada di kelurahan Petobo, barulah Yuri bisa melahirkan karena di sana ada fasilitas rapid test. (*/mdk)