Waw Ngeri ! Anggaran Baju Dinas DPRD Sumbar Nilainya Rp908 Juta

, PADANG – Belum lepas dari ingatan kita akan kasus DPRD Kota Tangerang yang dianggarkan sebesar Rp Rp 667,6 juta yang akhirnya berujung pembatalan karena dikritik hampir seluruh elemen masyarakat, kini hal serupa terulang di .

Untuk yang berjumlah 65 orang itu, telah disetujui pagu dana untuk pengadaan baju dinas bagi yang terhormat tersebut sebesar RpRp908.050.000 pada tahun 2021.

Berdasarkan dari LPSE pemenang tender dalam pengadaan pakaian dinas beserta kelengkapannya untuk pimpinan dan Sumbar yakni CV Bola Dunia Tailor dengan HPS Rp908.050.000

Sekretaris DPRD Sumatera Barat, Raflis di Padang, Minggu mengatakan pengadaan tersebut rutin dilakukan setiap tahunnya, sama halnya dengan pakaian dinas . Jika dibagi setiap anggota dewan, maka satu orang anggota dewan ini mendapatkan anggaran sekitar Rp12.573.000.

Ia menyebutkan jika harga tender tadi Rp908.050.000, maka dikurangi 10 persen. “Jadi untuk lima setel tadi, maka per dewan mendapatkan sekitar Rp12.573.000,” katanya, Senin (23/8/2021).

Menurut dia, proses tender sudah dilakukan oleh LPSE Sumbar dan pemenangnya sudah ada. Anggota dewan sudah bisa melakukan pengukuran pakaian di tempat yang telah ditentukan.

Untuk bahan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan memang tak ada disebutkan merk tertentu untuk pakaian dinas namun ada spesifikasi yang menjadi patokan, seperti kadar wol dalam pakaian tersebut.

“Merek disesuaikan dengan spesifikasi yang ada dalam aturan. Jadi merknya tak menjadi ketentuan khusus,” katanya.

Ia mengatakan dasar pengadaan baju tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2018 tentang Hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD dijelaskan selain tunjangan, anggota DPRD disediakan pakaian dinas dan atribut setiap tahunnya.

Baca Juga   Rusuh Suporter di Meksiko, 17 Orang Tewas

Dalam pasal 12 PP 18 2018 diatur bahwa pakaian sipil harian disediakan dua pasang dalam setahun. Kemudian pakaian sipil resmi disediakan satu pasang, dua pasang pakaian sipil lengkap dalam lima tahun dan pakaian dinas harian lengan panjang satu pasang dalam setahun dan pakaian yang bercirikan khas daerah satu pasang.

Kemudian di Pasal 12 ayat 3 menyatakan pakaian dinas itu disediakan dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi, efektifitas, dan kepatutan.

Ketentuan mengenai standar satuan harga pakaian dinas dan atribut diatur dalam peraturan kepala daerah.

Ia mengatakan untuk 65 anggota DPRD Sumatera Barat disediakan lima setel pakaian dinas dan dalam pengadaannya dilakukan lelang terbuka dan dimenangkan toko Bola Dunia.

“Anggota DPRD biasanya kita berikan kupon dan datang melakukan pengukuran,” kata dia.(*/okn)