BuliranNews, JAKARTA – Kejadian mengejutkan berlangsung di kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Setiabudi, Jakarta Selatan. Dimana seorang pekerja bangunan tewas dianiaya oleh petugas keamanan di kantor tersebut. Korban menurut informasi yang didapat, dihakimi tujuh orang petugas hingga membuat pembuluh darahnya pecah usai dibenturkan ke tembok dengan posisi tangan terborgol.
Kejadian pada minggu (15/8) malam itu, mengakibatkan M. Rukhiyata tewas. Korban dianiaya petugas keamanan di kantor itu setelah sebelumnya dituduh mencuri. Apalagi, korban yang bekerja di sekitar kantor kementerian terlihat mondar-mandi di lokasi.
Mendapati hal itu, petugas keamanan yang melihat, langsung memanggil dan menuduhnya sebagai pencuri. Korban yang merupakan warga Pertukangan pun diamankan petugas dan selanjutnya dibawa ke pos jaga.
Di tempat itulah penyiksaan mulai dilakukan petugas keamanan yang kala itu bertugas. Dengan tangan diborgol, korban pun mulai dipukuli oleh petugas.
Bukan hanya menggunakan tangan kosong, korban juga disiksa dengan menggunakan selang dan diminta mengaku kalau ia adalah seorang pencuri meski tak menemukan bukti.
Tak berhenti disitu, korban yang sudah tak berdaya pun kepalanya dibenturkan ke tembok. Akibat hal itu, membuat korban langsung tak bernyawa. Pasalnya, pembuluh darah di kepalanya pecah dan membuat pria tersebut menghembuskan nafas terakhirnya.
Berdasarkan dari tim forensik RS Polri Kramat Jati, korban tewas akibat penganiayaan yang dilakukan. Pasalnya, beberapa luka seperti luka-luka memar dan luka lecet ditemukan. Seperti luka di leher, bahu, lengan atas dan bawah, tungkai atas dan bawah, serta luka di punggung.
Dan yang menyebabkan korban tewas adalah luka adanya resapan darah di kulit kepala bagian dalam. Selain itu, darah juga ditemukan di otak kecil dan batang otak yang diperkirakan dari pembuluh darah yang pecah.
Terkait kasus tersebut, Kapolsek Setiabudi, Kompol Beddy Suwendi mengatakan kejadian tersebut bukan pihanya yang menangani. Karena kasus tersebut langsung diambil alih oleh Polres Jakarta Selatan.
“Kasusnya ditangani Polres, jadi langsung ke Polres saja,” tukasnya. (*/pkt)