Hukrim  

Positif Narkoba, 5 Anggota DPRD Labura Resmi Ditahan

, ASAHAN – Kasus dugem saat di Asahan yang melibatkan 5 Labuhan Batu Utara terus bergulir. Setelah melakukan penyelidikan intensif, akhirnya kelima wakil rakyat terhormat itu ditetapkan sebagai dan ditahan.

Kelima wakil rakyat yang masing-masing bernama Jainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura Labura), M Ali Borkat (Ketua DPC Labuhanbatu Utara), Khoirul Anwar Panjaitan (DPRD Fraksi ), Giat Kurniawan (Anggota DPRD ) dan Pebrianto Gultom (anggota DPRD asal Partai Hanura) ditetapkan sebagai tersangka bukan karena pelanggaran PPKM, namun karena positif .

“Tak hanya kelima tersebut saja yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan., penyidik Polres Asahan juga menahan sembilan orang tersangka lainnya yang diamankan bersama wakil rakyat di lokasi yang sama,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira.

Semua tersangka kata perwira menengah melati dua itu, terbukti menggunakan narkoba dan saat ini telah ditahan di Asahan.

Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting menambahkan, hasil pemeriksaan urine para tersangka menunjukkan positif.

Dikatakan pula, dari 17 orang yang diamankan dari area hotel bersangkutan, hanya dua orang saja yang negatif mengkonsumsi narkoba. (ted)

Baca Juga   Terkait M Kece, Kominfo Takedown 42 Konten Video