BuliranNews, ASAHAN – Kasus dugem saat PPKM di Asahan yang melibatkan 5 anggota DPRD Labuhan Batu Utara terus bergulir. Setelah melakukan penyelidikan intensif, akhirnya kelima wakil rakyat terhormat itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kelima wakil rakyat yang masing-masing bernama Jainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura Labura), M Ali Borkat (Ketua DPC PPP Labuhanbatu Utara), Khoirul Anwar Panjaitan (DPRD Fraksi Golkar), Giat Kurniawan (Anggota DPRD PAN) dan Pebrianto Gultom (anggota DPRD asal Partai Hanura) ditetapkan sebagai tersangka bukan karena pelanggaran PPKM, namun karena positif narkoba.
“Tak hanya kelima anggota dewan tersebut saja yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan., penyidik Polres Asahan juga menahan sembilan orang tersangka lainnya yang diamankan bersama wakil rakyat di lokasi yang sama,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira.
Semua tersangka kata perwira menengah melati dua itu, terbukti menggunakan narkoba dan saat ini telah ditahan di Mapolres Asahan.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting menambahkan, hasil pemeriksaan urine para tersangka menunjukkan positif.
Dikatakan pula, dari 17 orang yang diamankan dari area hotel bersangkutan, hanya dua orang saja yang negatif mengkonsumsi narkoba. (ted)