Jangan Kagok Masuk Mal, Begini Cara Download Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi

SESUAI dengan instruksi , saat ini sejumlah mewajibkan pengunjung untuk menunjukkan . Contohnya adalah Senayan Park dan Cibubur Junction. Kamu dapat mendownload sertifikat -19 di PeduliLindungi, sudah tahu caranya belum?

Sertifikat vaksin menjadi persyaratan yang wajib dibawa masyarakat saat naik transportasi umum seperti pesawat, bis dan saat Darurat. Sertifikat vaksin menunjukkan status vaksinasi seseorang.

Dalam sertifikat vaksin, ada keterangan tanggal vaksinasi, jumlah dosis yang sudah diterima dan beberapa identitas penting seperti nama, NIK, tanggal lahir dan nomor sertifikat juga QR code.

Bagi Anda yang sudah mengikuti , maka bisa mendapatkan sertifikat vaksin ke-1 dan sertifikat ke-2. Salah satu caranya dengan mengunduhnya di atau website PeduliLindungi.

Cara sertifikat vaksin COVID-19 dari aplikasi PeduliLindungi:

Download aplikasi PeduliLindungi di PlayStore dan AppStore
Login, masukkan nama lengkap dan nomor ponsel yang aktif
Pilih ‘akun’ yang ada di kanan atas
Muncul fitur ‘sertifikat vaksin’ lalu klik. Pastikan sudah masuk dengan mengisi nama lengkap dan NIK.
Apabila baru pertama kali, maka yang muncul sertifikat vaksin ke-1 dan yang berikutnya belum ada. Jika sudah vaksinasi, sertifikat vaksin ke-2 pun tersedia.
Klik sertifikat vaksin ke-1 dan sertifikat vaksin ke-2 yang bisa langsung di-download.
Cara download sertifikat vaksinCOVID-19 tanpa aplikasi PeduliLindungi:

1. Buka website https://pedulilindungi.id/
2. Pilih menu ‘REGISTRASI VAKSIN’ dan ‘Login Sekarang'(jika sudah punya akun, kalau belum harus buat akun terlebih dahulu)
3. Jika sudah ada akun, pengguna wajib memasukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel yang aktif untuk mendapatkan OTP
4. Klik ‘NAMA AKUN’ (bagi pengguna ponsel, klik ikon 3-strip lalu pilih NAMA AKUN)
5. Pilih menu ‘SERTIFIKAT VAKSIN’
6. Klik ‘NAMA’ untuk memunculkan sertifikat vaksin lalu pilih ‘UNDUH’ untuk menyimpan sertifikat vaksin COVID-19. ***

Baca Juga   Kapolri Apresiasi Maluku Sebagai Provinsi Terbaik Penerapan PPKM