Demi Sinyal Internet, Siswa di Bengkulu Terpaksa Belajar di Tepi Sungai

1. belajar | Buliran.com

, BENGKULU – Sistem belajar yang tak biasa yang tersaji saat ini, memaksa pelajar untuk lebih agar bisa mengikuti proses belajar daring dengan baik. Salah satu yang harus mereka pikirkan adalah internet yang tidak sama antara satu daerah dengan daerah lain.

Hal ini pun dijumpai di Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur, Bengkulu. Sejumlah pelajar yang ada di daerah itu, terpaksa belajar di tepi aliran Sungai Kinal untuk mendapatkan sinyal internet yang lebih baik.

“Setiap hari dari pukul 07.00 sampai pukul 14.00 WIB di tepi sungai ini selalu ramai pelajar mencari sinyal karena di Kecamatan Kinal sinyal internet sangat sulit,” kata salah seorang wali murid bernama Toherwan, warga Desa Gedung Wani, Jumat (6/8).

Dia mengatakan, selama para pelajar terpaksa belajar secara daring. Namun, kondisi fasilitas internet yang sangat terbatas membuat para siswa terpaksa mencari sinyal internet di sejumlah titik, salah satunya di tepi Sungai Kinal.

Menurut Toherwan, kondisi sulit ini dialami para siswa dan warga lainnya karena hingga saat ini belum ada tower atau di Kecamatan Kinal.

“Menurut informasi yang kami terima, sudah ada pengusulan untuk tower di Kecamatan Kinal tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut,” katanya.

Ia berharap pemerintah daerah memprioritaskan kebutuhan jaringan internet karena saat ini internet menjadi kebutuhan vital siswa yang diharuskan belajar dengan sistem daring. Tokoh pemuda Kecamatan Kinal Wendy Aprilyanto berharap pemerintah Kabupaten Kaur memperhatikan kondisi pembelajaran daring bagi pelajar yang kesulitan mendapatkan sinyal.

“Sudah seharusnya fasilitas pendidikan menjadi prioritas utama bagi khususnya pemerintah Kabupaten Kaur,” katanya.

Baca Juga   Pengembangan Ekonomi Umat dalam Rangka Meningkatkan Pendidikan Keluarga di Desa Lubuk Siam Kabupaten Kampar

Dirinya merasa sedih dan prihatin mengetahui masih ada pelajar yang mengalami kesulitan sinyal untuk belajar, padahal konstitusi menjamin setiap warga negara mendapatkan pendidikan yang layak. Pemerintah memiliki kewajiban dalam menyediakan serta memfasilitasinya.(*/rpl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *