BuliranNews, JAKARTA - Sungguh malang nasib para pegawai honorer yang selama ini mendedikasikan ilmu mereka di lembaga Eijkman. Saat lembaga tersebut dilebur ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), sebanyak 113 orang terpaksa menepi alias dinonaktifkanPelaksana Tugas Kepala Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman, Wien Kusharyoto, mengatakan, ada ratusan tenaga honorer dan pegawai pemerintah non-pegawai negeri (PPNPN) yang tidak diberhentikan kontraknya. Penonaktifan ini dilakukan setelah Eijkman terintegrasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
"Ada 113 tenaga honorer dan PPNPN (yang dinonaktifkan), 71 di antaranya staf peneliti," ujar Wien, Minggu (2/1).Wien menjelaskan, ada lima opsi yang diberikan BRIN dan telah disampaikan kepada para peneliti di Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman dalam forum resmi. Pertama, sambung dia, PNS Periset akan dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai peneliti.
Kemudian, opsi kedua, yakni honorer periset yang berusia di atas 40 tahun dan S3, dapat mengikuti penerimaan ASN jalur PPPK 2021. Selanjutnya, opsi ketiga, honorer periset usia kurang dari 40 tahun dan S3 dapat mengikuti penerimaan ASN jalur PNS 2021."Yang sudah bergelar S3 dialihkan untuk menjadi ASN atau PPPK, sudah tiga orang yang diterima," katanya.
Dia mengungkapkan, proses perekrutan sebagai asisten riset sedang berlangsung dan beberapa periset sudah diterima sebagai mahasiswa by research. Wien menuturkan, pendaftaran sebagai mahasiswa berbasis riset mengikuti mekanisme yang berlaku di universitas tujuannya. Sehingga keseluruhan prosesnya tetap berlangsung pada tahun 2022.Opsi kelima, yaitu honorer non-periset diambil alih RSCM sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung LBM Eijkman ke RSCM. Hal ini sesuai permintaan Kementerian Kesehatan yang memang memiliki aset tersebut sejak awal.
Untuk diketahui, berdasarkan Perpres 78 Tahun 2021 tentang BRIN, maka seluruh lembaga penelitian harus diintegrasikan ke BRIN. Ada lima lembaga penelitian yang resmi terintegrasi ke dalam BRIN per 1 September 2021, antara lain LAPAN, BATAN, LIPI, BPPT, dan Kemenristek/BRIN. (*/rpl)
Editor : Buliran News