BuliranNews, JAKARTA – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabreskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto menyebutkan, tim khusus Polri bakal mengevaluasi penanganan laporan polisi (LP) yang dilayangkan oleh istri Ferdy Sambo, yaitu Putri Candrawathi dan eks ajudannya Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Polda Metro Jaya.
“Kami juga dari timsus mendapatkan surat dari penyidik untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan LP limpahan dari Polres ke Polda Metro,” kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/8) malam WIB.
Dia menyebutkan, penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri terhadap LP yang dilakukan oleh keluarga Brigadir Yosua, dan limpahan dari Polda Metro Jaya berisi LP Putri Chandrawathi tentang pelecehan dan laporan ancaman pembunuhan dari Bharada E. Dua LP yang ditangani oleh Polda Metro Jaya, yakni dari Putri Chandrawathi dan Bharada E.