Buliran l Tanjabbar — Potret pendidikan yang terlihat di belahan wilayah nusantara saat ini sedang tidak dalam kondisi baik, ada saja persoalan yang mencuat serta pelanggaran yang dilakukan oleh oknum dalam melalukan tindak pidana dengan berkedok guna keseragaman dan lain sebagainya.
Di Provinsi Jambi beberapa waktu yang lalu tim Investigasi mendapatkan temuan yang cukup membuat kita terbelalak, seorang Kepala Sekolah yang semestinya menjadi motor penggerak untuk membimbing dan mengajar anak bangsa guna meningkatkan taraf pendidikan ini malah berulah.
Berdalih untuk biaya pembuatan seragam sekolah yang dikelolanya secara langsung si Kepsek ini meminta kepada para wali murid untuk menyetorkan sejumlah uang untuk baju seragam peserta didik di sekolah yang ia pimpin.
Tanpa ada keraguan sedikitpun para wali murid yang sebahagian besar bekerja sebagai petani ini menyetorkan uang seragam tersebut kepada oknum Kepsek inisial A.
Kejadian ini sudah terjadi cukup lama, malahan anak didiknya sudah ada yang tamat dan masuk di SMP, namun seragam yang dijanjikan oleh Kepsek tidak kunjung diberikan, artinya Kepala Sekolah inisial A telah melakukan tindak pidana penipuan serta harus mempertanggungjawabkan kelakuannya didepan hukum.ujar salah seorang wali murid yang pernah memberikan uang baju seragam kepada Kepsek.
ditempat terpisah salah seorang warga juga menambahkan “waduh pak, Kepsek itu udah bertahun tahun membodohi kami, namun apa daya kita hanya masyarakat biasa yang tidak paham harus mengadu kemana..ya beginilah seenak dia aja sama kita..” ungkap warga kepada media ini.
Sampai berita ini ditayangkan Inisial A tidak memberikan klarifikasi atas dugaan penipuan yang dilakukannya terhadap wali muridnya, ditempat terpisah Kepala Sekolah Induk saat dikonfirmasi mengatakan akan membicarakan dengan A terkait masalah ini.
Begitu juga Kepala Dinas Pendidikan Tanjung Jabung Barat juga belum memberikan respon terkait ini. (Red).