Anies Dijegal, Pilgub DKI Vs Kotak Kosong 

PARTAI , dan PKB yang mendukung Anies Rasyid Baswedan di Pilpres lalu, kompak putar haluan dan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Sebanyak 12 partai politik secara resmi menandatangani piagam dukungan untuk mengusung Ridwan Kamil dan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Suswono sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilgub Jakarta 2024.

Bergabungnya 12 parpol tersebut mengusung Ridwan Kamil-Suswono praktis menutup peluang mantan Gubernur Anies Baswedan maju di Pilgub Jakarta.

Pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan dukungan dari Koalisi Indonesia Maju Plus atau KIM Plus.

Koalisi tersebut adalah gabungan partai-partai KIM, pengusung Prabowo Subianto di , dengan tambahan sejumlah partai lain.

Selain tiga parpol yang mendukung Anies Baswedan sebelumnya, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PKS, dan Nasdem, 9 partai politik lain telah lebih awal mengusung Ridwan Kamil, yaitu Gerindra, , (), , Partai Amanat Nasional (), Partai Garuda, Partai Gelora, Perindo dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Pembacaan deklarasi dukungan untuk Ridwan Kamil-Suswono dilakukan pada Senin, 19 Agustus 2024.

Pembacaan deklarasi dipimpin Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani.

“Kami, partai politik yang tergabung dalam Koalisi Jakarta Baru untuk Jakarta Maju, menyatakan mengusung Muhammad Ridwan Kamil sebagai calon gubernur dan Suswono sebagai calon wakil gubernur pada pemilihan kepala daerah khusus Jakarta tahun 2024,” kata Muzani di Hotel Sultan, Jakarta pada Senin, 19 Agustus 2024.

Ridwan Kamil dan Suswono sama-sama hadir di lokasi untuk mengikuti deklarasi mereka sebagai bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Jakarta.

Baca Juga   Gerindra Heran, PSI - PDIP Tetap Ngotot Interpelasi Soal Formula E

Calon wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka juga turut hadir.

“Mudah-mudahan Allah meridai langkah kita selanjutnya,” kata Ridwan setelah deklarasi.

Dia pun menyampaikan rasa syukurnya setelah mendapatkan dukungan dari partai-partai yang hadir.

Pengumuman Ridwan Kamil-Suswono dilakukan dengan penandatanganan surat pernyataan dukungan oleh sekretaris jenderal dari partai politik pendukung.

Mereka akan mendaftar sebagai pasangan calon ke Komisi Pemilihan Umum () di masa pendaftaran, yaitu pada 27-29 Agustus 2024.

Dengan bergabungnya 12 parpol untuk mengusung Ridwan Kamil-Suswono, PDIP berpeluang tidak akan bisa mencalonkan kandidat lain untuk Pilgub Jakarta 2024.

Sebab, ada syarat ambang batas 20 persen kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang harus dipenuhi untuk pengusungan calon dari partai politik.

PDIP tidak akan bisa memenuhi syarat tersebut jika koalisi besar pendukung Ridwan Kamil-Suswono bertahan hingga pendaftaran. Keduanya pun berpeluang melawan kotak kosong atau calon independen untuk Pilgub Jakarta 2024.

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan partainya sedang menjajaki peluang membentuk poros koalisi dengan PKB untuk mengusung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta. Namun, kata dia, belum ada keputusan soal potensi koalisi tersebut. (*/tem)