RANCANGAN Undang-Undang Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 beserta Nota Keuangannya yang disampaikan Presiden Jokowi pada sidang tahunan MPR/DPR RI, Jumat (16/8), menjelaskan rencana belanja pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian dan Lembaga dan juga belanja Kementerian dan Lembaga Negara secara rinci.
Setidaknya ada sepuluh kelembagaan yang memiliki belanja cukup besar pada RAPBN 2025 nanti.
Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menjadi yang paling besar yakni mencapai Rp 165,2 triliun.
Kemudian disusul Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang mencapai Rp 123,6 triliun.
Berikut 10 alokasi anggaran terbesar di tahun 2025 tersebut :
1. Kementerian Pertahanan sebesar Rp 165,163.7 T
2. Kepolisian Republik Indonesia sebesar Rp 126,020.3 T
3. Kementerian Kesehatan sebesar Rp 90,605.8
4. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset & Teknologi sebesar Rp 83,187.8 T
5. Kementerian Agama sebesar Rp 78,018.7 T
6. Kementerian Sosial sebesar Rp 77,188 T
7. Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat sebesar Rp 75,632.3 T
8. Kementerian Keuangan sebesar Rp 53,195.4 T
9. Kementerian Perhubungan sebesar Rp 24,766 T
10. Kejaksaan Republik Indonesia sebesar Rp 23,276.1 T.
(*/cic)