Buliran l Padang — Respon beragam mencuat ditengah masyarakat minang terkait Paskibraka yang harus melepas hijab saat upacara bendera yang akan diselenggarakan di IKN 17 Agustus mendatang, belasan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang kesehariannya mengenakan hijab, diminta untuk melepas hijab saat pengukuhan oleh Presiden Jokowi di IKN Selasa (13/8/2024).
Salah satu dari 18 orang pasukan yang mengenakan hijab tersebut adalah Maulia Permata Putri perwakilan dari Sumatera Barat (Sumbar) yang bertugas sebagai pembawa baki dalam rangkaian upacara bendera pada 17 agustus 2024 mendatang yang bertempat di Ibu kota Negara yang baru.
Ketua MUI Sumbar Buya Dr.Gusrial merespon keras tindakan pelepasan jilbab tersebut, larangan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka perempuan yang beragama Islam ini harus ditolak dan harus dilawan. Tidak ada seorangpun ulama yang merestui tindakan semacam ini. Pihak yang bertangung jawab terkait hal ini harus memberikan penjelasan apa maksud dari larangan tersebut. Saya minta kepada penguasa negeri ini untuk memperjelas maksud mereka sebenarnya. Ungkap Buya.
jika saya amati ini adalah sebagai bentuk penjajahan pasca kemerdekaan, maka ini harus ditolak dan dilawanoleh karena itu seluruh kegiatan paskibraka jika seperti ini harus diboikot oleh umat muslim, tegas buya.
selanjutnya buya Gusrial menyatakaqn Tim yang mendampingi perwakilan Sumbar hasus bertanggung jawab kepada Masyarakat Sumbar, anak yang dari masih kecil sampai menginjak SMA diajarkan untuk berjilbab kini dipaksa untuk melepas dengan alasan yang tidak dapat diterima baik secara syariat ataupun konstitusional, Ujarnya.
kita menghimbau keluarga anak kita untuk menjemput anak mereka bila hanya untuk tampil sebagai penggerek bendera tapi dipaksa untuk durhaka kepada allah, kepada pemda Sumbar buya juga menyampaikan agar anak kita dijemput sajabila harus melepas hijabnya kita sambut anak kita sebagai pejuang yang melawan penindasan pasca 79 tahun kemerdekaan. Tutupnya. (Red)