Aktivis Kalteng: “Jangan Sampai Pilkada hanya Menjadi Pesta Demokrasi dengan Mahar Sehari Lalu Menyesal”

– Tahun 2024 Kalimantan Tengah akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah Serentak, mulai dari Gubernur wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati dan Wakil Walikota. Pemilihan Serentak merupakan ruang demokrasi bagi masyarakat memilih sosok yang diyakini mampu mengemban amanah memimpin daerah. Pemilihan Serentak juga sebagai tolok ukur melihat tingkat partisipasi masyarakat, hubungan antara pemimpin dengan warganya dan yang paling penting memupuk harapan baru bagi publik mendapatkan pemimpin yang mampu mengantarkan daerahnya lebih baik lagi.

Di Kalimantan Tengah, memasuki tahapan penyelenggaraan sejumlah nama bakal calon kepala daerah telah muncul dan mencuat, mulai dari Bakal calon Gubernur/Wakil Gubernur, bakal calon Walikota/Wakil serta bakal calon Bupati/Wakil Bupati se Kalimantan Tengah.
Disisi lain masyarakat Kalimantan Tengah juga sudah mulai memperhatikan perkembangan , bahkan baru-baru ini sekelompok aktivis yang menamakan diri Kapakat Dayak Kalteng Bersatu menyampaikan aspirasi kepada partai politik yang ada di Kalimantan Tengah agar mengusung calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati /Wakil Bupati, Walikota/ Wakil Walikota putra putri Dayak Asli.

Memperhatikan perkembangan pada masa penyelenggaraan Pilkada Kalimantan Tengah tahun 2024 tersebut Sekretaris LSM Lumbung Informasi Rakyat Kalimantan Tengah, Supardi S Depung mengungkapkan bahwa siapapun nama yang muncul menjelang dimulainya tahapan Pemilihan 2024, penting untuk berkomitmen terlebih dahulu mewujudkan pemilihan damai, aman, lancar, tanpa isu SARA, anti hoaks dan anti politik uang.

Ia juga menekankan kepada bakal calon pemimpin maupun timses hendaknya juga memberikan contoh pendidikan politik yang baik bagi warga. Berpolitik secara jujur, adil dan fair. Gelaran lokal perlu dibuat senyaman mungkin, penuh dengan kegembiraan laiknya hajatan pesta yang sebenar-benarnya.

“Bakal calon pemimpin daerah juga harus memahami seluk beluk daerahnya mulai dari ekonomi, sumberdaya alam, sumberdaya manusia, sosial, budaya dan keagamaan, karena nantinya kebijakan-kebijakan harus didasari dengan dengan pengetahuan yang akurat, agar kebijakan tersebut tidak salah dan membuang-buang energy pembangunan, juga agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat, karena partisipasi tidak akan muncul tanpa dimulai dari kepercayaan.
Hal lain yang tidak kalah penting adalah dan pendidikan politik bagi warganya. Jangan sampai warga tidak mengenal calon pemimpinnya, tidak paham visi misinya. Sosialisasi dan pendidikan politik tidak hanya menjadi tugas penyelenggara tetapi juga parpol dan calon kepala daerah. Justru parpol dan calon kepala daerah yang selama ini bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat secara efektif mengelola warga masyarakatnya” ungkap Supardi S depung.

Baca Juga   Bimtek Industri Rumah Tangga Pangan Digelar Pemko Bukittinggi 

“Karena Pemilu adalah Ritual penyerahan kewenangan dari tangan rakyat kepada seseorang atau calon pemimpin, maka rakyat atau pemilih harus faham apa saja kewenangan yang diserahkan oleh mereka kepada calon pemimpin tersebut, apakah calon ini betul-betul mengerti dengan amanah yang akan diemban olehnya, bahwa amanah ini adalah tanggungjawab besar untuk masyarakat banyak, apakah mampu, apakah peduli, apakah adil, apakah jujur” ungap Sekwil LSM LIRA Kalteng tersebut.

“Hal ini dirasa perlu kami sampaikan, karena menurut kami walau sejauh mana pembangunan sudah dilaksanakan akan tetapi kepincangan masih sangat banyak, kesenjangan masih banyak, terutama dalam kondisi ekonomi yang tidak sedang baik-baik saja sekarang ini banyak masyarakat yang menjerit, banyak wajah lesu dengan tatapan kosong kepala keluarga akibat menjalani beban hidup, banyak cicilan macet, banyak hutang-hutang warung macet, kepercayaan, gotong royong semakin melemah, banyak potensi sumberdaya alam yang tidak mampu menopang kebutuhan hidup, disisi lain peredaran semakin marak, perjudian semakin marak, sedangkan kemampuan diantara banyak orang dalam mengelola kehidupanya semakin rendah, bayangkan saja jika ini tidak dapat kita atasi dengan cepat, masalah apa selanjutnya yang akan kita tuai?” tandasnya

“Semoga Pilkada kalteng tahun ini bukan hanya pesta demokrasi dengan mahar sehari, lalu menyesal, melainkan teriring do’ kita bersama untuk kemudahan hidup yang lebih baik kedepan.” pungkasnya.

Proses demokrasi sendiri memang memungkinkan terwujudnya perbaikan sosial, politik bahkan ekonomi suatu daerah, hal ini karena masyarakat terlibat langsung dalam menentukan pemimpinnya. Oleh karenanya suatu pemilihan kepala daerah menjadi momentum strategis bagi masyarakat disuatu daerah mewujudkan harapan mereka.

Berikut jadwal dan tahapan Pilkada 2024 secara serentak sesuai Peraturan (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024:
– Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan, Minggu, 5 Mei 2024 – Senin, 19 Agustus 2024,
– Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Sabtu, 24 Agustus 2024 – Senin, 26 Agustus 2024,
– Pendaftaran Pasangan Calon Selasa, 27 Agustus 2024 – Kamis, 29 Agustus 2024,
Pasangan Calon Selasa, 27 Agustus 2024 – Sabtu, 21 September 2024,
– Penetapan Pasangan Calon Selasa, 22 September 2024 – Sabtu, 22 September 2024,
– Pelaksanaan Kampanye Rabu, 25 September 2024 – Sabtu, 23 November 2024,
– Pelaksanaan Pemungutan Suara Rabu, 27 November 2024 – Rabu, 27 November 2024,
– Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Rabu, 27 November 2024 – Senin, 16 Desember 2024