Pulang dari Vietnam, Mantan Bupati Kotawaringin Barat ditangkap Kejagung di Bandara Soekarno Hatta

Buliran l dua periode Ujang Iskandar ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, saat kembali dari (26/7/2024).

Kejaksaan Agung menyatakan Ujang Iskandar yang saat ini menjabat sebagai anggota Komisi III DPR dari Fraksi ditangkap terkait kasus dugaan di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Melansir dari situs berita CNN Indonesia, Penangkapan Ujang Iskandar terkait dengan perkara Tindak Pidana Korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, “, ditangani Kejati Kalteng,” kata Kapuspen Kejagung Harli Siregar kepada wartawan (CNN Indonesia/Ramadhan Nur Fadillah).

Kejagung menyebut Ujang Iskandar terjerat kasus korupsi Penyimpangan Dana Penyertaan Modal dari Pemda Kotawaringin Barat ke Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri.

“Penyimpangan Dana Penyertaan Modal dari Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri,” ujarnya.

Harli menyampaikan bahwa Ujang ditangkap Tim Tabur di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

“Diamankan oleh Tim Tabur di terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 setelah kembali dari Vietnam, nanti kita rillis ya,” katanya.

Ujang pernah menjabat Bupati Kotawaringin Barat dua periode, dari 2005 sampai 2016 yang pada tahun 2019 menjadi Calon Wakil Gubernur Kalimantan Tengah mendampingi Ben Brahim S Bahat sebagai Calon Gubernur Kalimantan tengah.

Ujang iskandar kini menjabat anggota DPR dari NasDem, menggantikan rekannya dari Dapil Kalteng Ary Egahni yang terjerat kasus korupsi pada Mei 2023 lalu.

Ari Eghani adalah isteri dari mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, ia dan suaminya di vonis bersalah oleh Hakim Palangkaraya atas kasus korupsi di Kabupaten Kapuas, saat ini keduanya sedang menjalani status sebagai terpidana kasus tersebut. (Tim).

Baca Juga   Rp 10 Miliar Telah Digelontorkan Pemko Bukittinggi untuk BPJS