Hukum  

Soal Harun Masiku, KPK Diminta Jujur

10. harun | Buliran.com

BuliranNews, JAKARTA – Pernyataan keras dan menggelitik disuarakan oleh Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) Azmi Syahputra. Dia  meminta Komisi Pemberantasan (KPK) transparan soal perburuan buron kasus korupsi sekaligus eks kader PDIP, Harun Masiku. Menurutnya, KPK wajib menjelaskan alasan belum mampu menangkap Harun.

“Di sinilah perlu kejujuran KPK, kenapa KPK kesulitan untuk menangkap Harun Masiku. Terkesan kasus ini jalan di tempat, dan ketidakberhasilan KPK menyelesaikan kasus ini tentunya sangat berpengaruh terhadap melemahnya image KPK di mata masyarakat,” kata Azmi  seperti dikutip dari laman Republika, Minggu (22/5).

Azmi menyayangkan Harun Masiku yang belum tertangkap hampir menjelang 1.000 hari berstatus buron. Menurutnya, hal ini dapat dimaknai KPK tak mampu menjalankan tugas sesuai perintah Undang-Undang KPK.

Azmi menuding pimpinan KPK lebih memilih pada ranah kompromistis. Padahal, pimpinan KPK semestinya bergegas pada fungsi dan tugasnya secara sungguh-sungguh, berpacu memenuhi kewajiban dan tanggung jawab serta prioritas KPK untuk menuntaskan segera PR-nya.

“Pimpinan KPK dalam kasus ini cenderung mengambil langkah dan kebijakan yang kurang optimal, kompromistis, lebih banyak pada janji semata pada publik, yang kenyataannya sampai hari ini Harun Masiku tidak tertangkap,” ujar Azmi.

Azmi mengingat korupsi sebagai luar biasa hingga perlu peran masyarakat aktif. Elemen masyarakat, lanjut dia, harus semakin sinergis karena pemberantasan dan pencegahan korupsi harus dilakukan dengan cara-cara di luar pakem.

“Belum tertangkapnya Harun Masiku menunjukkan pimpinan KPK abai terhadap amanah kepentingan masyarakat dan perintah Undang Undang KPK sekaligus kemerosotan ,” sebut Azmi.

Azmi juga menanti gebrakan KPK guna menciduk Harun Masiku. Sebab, selama ini ia mengamati belum ada upaya drastis dari KPK untuk meringkus Harun.

Baca Juga   Koalisi 21 Organisasi Sipil : Bebaskan Haris dan Fatia

“Sederhana saja, sepanjang belum tertangkapnya Harun Masiku oleh KPK, jangan salahkan publik menduga duga terhadap KPK. Dan ini semua akibat ketidakjelasan KPK sendiri yang tidak segera menuntaskan kasus ini,” ucap Azmi.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch () menyebut KPK hanya lips service terkait pencarian Harun Masiku. ICW menilai KPK tak serius ketika menyebutkan bakal memburu Harun hingga dia tidak akan bisa tidur nyenyak.

ICW menduga, sumber persoalan pencarian Harun Masiku justru berada di KPK. ICW meyakini bahwa Ketua KPK Firli Bahuri takut berhadapan dengan aktor besar yang selama ini berada di balik buron tersebut.

Harun Masiku dimasukan ke dalam daftar buronan oleh KPK pada 17 Januari 2020 lalu. Namun hingga saat ini KPK maupun aparat penegak hukum lain belum dapat menemukan keberadaannya.

Harun merupakan kasus suap PAW Anggota DPR periode 2019-2024. Status itu dia sandang bersamaan dengan tiga tersangka lain, yakni mantan komisioner Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelia, dan pihak swasta Saeful.

Wahyu disebut-sebut telah menerima suap Rp 900 juta guna meloloskan caleg PDIP Harun Masiku sebagai menggantikan caleg terpilih atas nama Nazarudin Kiemas yang dunia pada Maret 2019 lalu.

Deputi Penindakan dan KPK Karyoto, di Jakarta, Sabtu (21/5), mengakui masih belum dapat melacak keberadaan Harun Masiku. Meskipun, lembaga antirasuah itu mengaku terus bekerja memburu mantan politisi PDIP tersebut. “Kalau keberadaannya di mana belum tahu, kalau tahu sudah ditangkap,” kata Karyoto.

Menurut Karyoto, KPK telah mencari di tempat-tempat yang berpotensi disinggahi Harun Masiku. Dia meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun untuk melaporkan ke KPK.

Baca Juga   Geruduk Kejari Depok, LSM KAPOK Minta Persoalan BOS Dibuka

“Mudah-mudahan ada masyarakat yang melihat ada di Indonesia, lebih cepat. Kalau ada di luar Indonesia, kalau di mana pun, sebenarnya kalau foto biometrik dari orang-orang WNI yang sempat menyeberang bisa di-detect,” katanya. (*/rep)