BuliranNews, DEPOK – Pelayanan optimal tentunya tak hanya diharapkan oleh masyarakat selaku pihak yang harus dilayani. Namun tentunya menjadi keinginan pula bagi pemerintah selaku pemberi layanan.
Pelayanan yang kurang optimal, selain menghadirkan cacat dalam birokrasi. Sudah barang tentu akan menjadi buah bibir pula di tengah masyarakat.
Menyikapi hal ini, pemerintah Kelurahan Jatijajar di Kecamatan Tapos, menghadirkan sebuah solusi jitu. Guna meminimalisir lemahnya pelayanan yang diberikan, maka masyarakat bisa melaporkan hal tersebut kepada pemerintah kelurahan melalui pusat pelayanan atau call centre yang aktif selama 24 jam.
“Call Centre ini aktif 24 jam, sehingga masyarakat tak perlu ragu kalau laporan mereka tak diproses,” kata Lurah Jatijajar, H Mujahidin memastikan.
Pengaduan masyarakat yang masuk ke Call Centre akan langsung ke perangkat kelurahan dan selanjutnya diproses sesuai dengan keluhan yang diadukan.
“Saya selaku pimpinan kelurahan, akan memnantau langsung operasional Call Centre tersebut. Bahkan, begitu laporan masuk akan langsung pula tersambung ke ponsel saya,” ucapnya.
Mujahidin berharap, kehadiran Call Centre selain akan memaksimalkan pelayanan yang diberikan, juga sebagai sebuah respons terkait masih adanya kelurahan yang diterima terkait pelayanan tersebut.
“Selama ini pelayanan yang diberikan aparatur Kelurahan Jatijajar sudah bagus, namun dengan adanya sentra pelayanan ini tentunya diharapkan akan semakin optimal,” katanya mengakhiri.
Nomor yang bisa dihubungi terkait Call Centre tersebut kata Mujahidin adalah : 0812 8677 4907.
Tak hanya menghadirkan Call Centre, Mujahidin juga menghadirkan pojok UMKM, pojok baca dan ruang ibu menyusui untuk melengkapi kesempurnaan pelayanan di kantor Kelurahan Jatijajar. (ted)