BuliranNews, DEPOK – Terbakarnya Pasar Kemiri Muka beberapa waktu lalu, selain menyisakan duka bagi para pedagang yang beraktivitas di sana. Tentunya juga menyisakan sejuta tanya, apakah hal ini berkait erat dengan keberadaan pasar yang selalu saja menjadi buah bibir di masyarakat luas menyangkut kepemilikannya.
Yang pasti, sebanyak 92 kios ataupun los yang biasanya menjadi tempat transaksi jual beli harus direlakan para pemiliknya untuk tidak digunakan karena belum dibangun ulang sama sekali.
“Sungguh miris nasib pedagang di Pasar Kemiri. Pemkot Depok tak seharusnya menjadikan para pedagang bagaikan musafir di perjalanan. Kejujuran dan keterusterangan pemerintah sangat diharapkan para pedagang untuk menentukan langkah mereka ke depan,” kata anggota DPRD Kota Depok, H Babai Suhaimi SE.
Dalam kunjungannya ke pasar rakyat terbesar di Kota Belimbing itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, setidaknya mendapatkan sejumlah hal yang sangat mengelitik hati dan pikirannya sebagai seorang wakil rakyat.
Selain bangunan yang kurang tertata bahkan cenderung tumpang tindih, di bagian utara pasar kata Babai berdasarkan penjelasan pedagang, juga selalu direndam banjir setiap kali hujan lebat turun.
“Mereka meminta agar pemerintah benar-benar memperhatikan pedagang pasar. Caranya adalah dengan menata ulang area pasar menjadi lebih rapi, indah dan teratur,” ucapnya.
Menyangkut putusan lembaga hukum yang menetapkan PT Petamburan Jaya adalah pemilik sah lahan Pasar Kemiri Muka, menurut Babai, para pedagang bisa menerima dan menghormati keputusan hukum tersebut.
“Malah para pedagang siap bersinergi dengan manajemen PT Petamburan Jaya dalam mengelola dan menata serta memfungsikan kembali keberadaan Pasar Kemiri Muka,” imbuhnya.
Salah seorang calon Walikota Depok untuk periode mendatang ini juga mengatakan, pedagang meminta kepadanya untuk disampaikan kepada Pemkot Depok agar persoalan yang terjadi antara Pemkot Depok dengan PT Petamburan Jaya tak merugikan pedagang.
“Pedagang meminta pemerintah Kota Depok tidak melakukan penggusuran dan yang terpenting, Pemkot Depok harus berani bersikap jujur kepada para pedagang terkait keputusan hukum tersebut,” tuturnya.
Hal lain yang diharapkan para pedagang kata pria yang akrab disapa Bang Haji ini adalah agar semua pihak duduk bersama untuk menyelamatkan para pedagang yang selama ini mencari nafkah di Pasar Kemiri Muka. (ted)