Demokrasi Pancasila

1. yan.jpg | Buliran.com

Oleh :
Mahasiswa Universitas Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten

Secara singkat, DEMOKRASI adalah kemenangan, dia tidak lahir begitu saja. Hukum melalui lah yang telah melahirkanya. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa hukum adalah cerminan dari itu. Hukum seharusnya menjadi penghulu dalam sistem bernegara ” The Empire of Laws Not Man” hukum harus menjadi keinginan seluruh rakyat “res publica” sehingga dibutuhkan kesadaran dan kebersamaan rakyat sebagai mayoritas dalam bernegara.

Hal itu diperlukan untuk menjaga demokrasi dari kekuasaan yang dipegang oleh minoritas orang-orang terpilih yang secara sah memiliki kekuasaan, dan umumnya naluri kekuasaan akan mengeruk seluruh apa yang menguntungkan dan memuaskan. Dalam hal ini, kebersamaan dan kesadaran rakyat adalah kata kunci negara demokrasi, sehingga demokrasi tidak hilang, dan ditarik kembali oleh kekuasaan, sebagaimana terjadi sebelumnya.

Namun apakah demokrasi Pancasila itu? apakah kekuatan dan kelemahannya? bila merujuk kepada penelitian Profesor Emitai Etzioni dari George Washington University berikut lima belas, Profesor & Professorship-nya dalam buku “The Spirit of Communitarianism” tentang warga negara komunitarianisme, yang terdiri negara yang terdiri dari komunitas-komunitas umumnya memiliki sebuah dasar, masyarakatnya terikat dengan rasa kasih sayang yang sama “Unity in Diversity” berbeda tetap satu, bukanlah menjadikan mereka seragam “Diversity within Unity” adanya pemaksaan yang dilakukan kekuasaan.

Lebih lanjut berdasarkan pejabaran Prof. Emitai Etzioni dengan prinsip kesetaraan “equality principle” maka Indonesia tergolong pada Negara Klasik Liberal, yang mana harus menghidupkan -nilai agama, budaya dan adat-istiadat, setiap komunitas masyarakat harus menjaga dan harus pula menghormati etnis- etnis yang berbeda di setiap wilayah. Bila hak ini disadari, maka negara tersebut akan kuat. Namun sebaliknya akan lemah, usang, bahkan bubar bahkan lebih cepat bila saling dibenturkan.

Baca Juga   Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Mahasiswa Hukum Surati Jokowi

Saat ini kita melihat dan menyaksikan bahwa negara sedang terluka dan membutuhkan waktu yang lama, serta dibutuhkan pemimpin yang memiliki kompetensi yang tinggi untuk memperbaiki segregasi masyarakat akibat dari dorongan politik, segregasi adalah bentuk lanjutan lebih buruk yang memakan korban dari polarisasi politik, bagaimana dalam sejarah dahulu segregasi tersebut telah memakan korban atau saudara.

Bagaimana negara terluka akibat dorongan politik yang mengakibatkan masyarakat harus saling, caci maki, menghina, dengan nama menggunakan kata demokrasi dan hal ini dipastikan bukanlah demokrasi, melainkan luka negara yang harus diperhatikan dan disembuhkan.

Dalam hal ini, peranan aktivis, politisi, para politikus dan hukum sangatlah penting. Carl B. Cone dalam buku “The Nature of Politics” mengatakan tujuan politik adalah perebutan kekuasaan, dimana sifat kekuasaan adalah mulia, lalu tujuan kekuasaan yang telah didapat adalah menyebarkan kebaikan yang luas dan sinonim dari kebaikan yang luas adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Politik tidak hanya berbicara tentang bagaimana melestarikan akan dirinya “negara” melindungi rakyat, mensejahterakan rakyat, mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga aktivis, politisi dan para politikus dituntut penuh kehati-hatian dalam berbicara dan membuat kebijakan, sebab politisi dan politikus juga berfungsi sebagai role model pendidikan.

Mereka ditonton oleh seluruh lapisan masyarakat. Maka dapat kita bayangkan, betapa buruknya persatuan negara di masa depan bila politisi dan para politikus khususnya tidak memiliki integritas, berbicara selalu berubah-ubah tanpa malu-malu, saling caci, saling maki dan saling menjatuhkan dengan kata-kata kasar, saat tampil berbicara di media dan itu akan dicontoh oleh generasi bangsa kelak. Ini pastinya bukanlah output yang telah dicita-citakan pahlawan “Founding Fathers” bangsa.

Baca Juga   Organisasi dan Masyarakat Minang di Perantauan

Tidak kalah pentingnya hukum seperti yang dijelaskan diatas, hukum harus menjadi keinginan seluruh rakyat “The Empire of Laws Not a Man”, bila hukum yang disahkan hanya sekedar LEGALISME belaka dan hal itu bisa saja terjadi, dipastikan bahwa hal tersebut lahir dari pikiran-pikiran

Tidak kalah pentingnya hukum seperti yang dijelaskan diatas, hukum harus menjadi keinginan seluruh rakyat “The Empire of Laws Not a Man”, bila hukum yang disahkan hanya sekedar LEGALISME belaka dan hal itu bisa saja terjadi, dipastikan bahwa hal tersebut lahir dari pikiran-pikiran kosong mereka. Ketika keegoisan meluas, hak-hak semua orang lain dibatasi.

Padahal sulit membayangkan hal itu, apalagi dengan jumlah anggota negara yang besar, bahwa setiap orang harus selalu dan tanpa henti mengorbankan keinginan, keinginan dan keinginan mereka untuk apa yang pantas dan untuk kebaikan negara.

Terlepas dari pikiran, kurangnya pengetahuan tentang negara, sedikit pendidikan dan kesembronoan, itu adalah pesona saat ini, pesona kenikmatan yang mengarah kepemuasan kekuasaan bawaan dan naluri. Adalah wajar bagi mereka yang lapar dan haus untuk mengambil makanan dan minuman di tempat yang mereka dapat menemukannya; sudah sepantasnya, memberi pakaian kepada yang telanjang , halal bagi yang kuat, untuk dapat menjual kekuatannya, dan melalui penjualan tersebut menghasilkan makhluk lain yang serupa dengan dirinya.

Kita berharap hukum dapat merampingkan politik “How Policy Shapes Politics” dan inilah beban anak bangsa di masa depan, sehingga politik tidak memanfaatkan hukum untuk kepentingan pribadi dan kelompok semata. Politik tidak hanya berbicara tentang bagaimana merebut, mempertahankan kekuasaan bagaimanapun caranya, termasuk hal buruk. Hal itu digunakan dalam istilah perang perebutan wilayah di masa penaklukan/penjajahan, bukan perebutan politik yang bersifat mulia, sebagaimana yang banyak didengar dimasyarakat.

Baca Juga   Vonis Juliari tak Sebanding Kerugian Negara

Untuk itu, mahasiswa Hukum Universitas Pamulang, mengingatkan para politisi agar menyadari pentingnya menjaga persatuan bangsa lebih dari apapun, mengajak seluruh agar kita sama-sama menjaga demokrasi negara, dan mengajak mahasiswa agar mengkritik melalui tulisan-tulisan yang edukatif selain dari malaksanakan tri dharma university hal tersebut akan menjadi perbaikan peradaban bangsa. ***