BuliranNews, JAKARTA - Peringatan keras disampaikan Wakil Ketua DPD Sultan B Najamudin. Senator yang berasal dari daerah pemilihan Provinsi Bengkulu itu meminta penjabat kepala daerah yang ditunjuk pemerintah dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Harapannya, hal tersebut akan menjawab keraguan publik terkait penunjukkannya."Kita ingin beliau-beliau ini mampu menjawab keraguan publik dengan karya dan mampu melalukan terobosan. Dalam proses mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah yang dipimpinnya masing-masing," ujar Sultan lewat keterangannya, dikutip Sabtu (14/5).
Sebagai penjabat kepala daerah yang ditunjuk melalui proses politik birokrasi, diharapkan mampu memberikan solusi alternatif. Khususnya, dalam proses pembangunan daerah secara lebih baik.Pasalnya, waktu selama kurang lebih dua tahun cukup panjang bagi penjabat kepala daerah untuk melakukan perubahan yang signifikan di wilayahnya. Jabatan itu diharapkannya juga tidak dimanfaatkan oleh elite politik sebagai peluang politik praktis dalam kontestasi politik ke depannya.
"Meskipun tidak ditunjuk langsung oleh masyarakat daerah melalui proses politik yang demokratis, jangan sampai kita menganggap jabatan tersebut hanya sebagai formalitas belaka," ujar Sultan.Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan RI Juri Ardiantoro menegaskan penjabat kepala daerah yang baru saja dilantik memiliki beban bukan sekadar untuk menuntaskan masa jabatan hingga pemilihan kepala daerah berikutnya. Mereka menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat serta meneruskan kepentingan masyarakat di tempatnya bertugas. "Terutama mengimplementasikan visi, misi, kebijakan dan arahan Bapak Presiden di daerah," kata Juri dalam keterangan pers yang diterima, beberapa waktu lalu.
Untuk daerah yang akan dipimpin penjabat kepala daerah tahun 2022, perinciannya adalah : 7 gubernur dan wakil gubernur, 76 bupati dan wakil bupati serta 18 walikota dan wakil walikota.Akan halnya untuk 2023, daerah yang akan dipercayakan kepemimpinannya kepada penjabat kepala daerah adalah : 17 gubernur dan wakil gubernur, 115 bupati dan wakil bupati serta 38 walikota dan wakil walikota. (*/rpl/ted)
Editor : Buliran News