BuliranNews, DEPOK – Mosi tak percaya yang diajukan 38 anggota DPRD Kota Depok kepada Walikota dan Wakil Walikota Depok, merupakan bentuk kecewanya para wakil rakyat terhadap kinerja pemerintahan Kota Depok. Hal itu tak seharusnya terjadi jika pemegang tampuk pemerintahan di Kota Depok mengikutsertakan program yang akan dibuatnya terlebih dahulu.
Meski “tamparan” dalam bentuk somasi tak percaya telah dilayangkan, namun itu bukanlah akhir dari kekecewaan para wakil rakyat. Masih akan ada lagi upaya yang dilakukan oleh wakil rakyat di DPRD Kota Depok terkait dengan perjalanan pemerintahan dan “kenakalan” yang dilakukan oleh pimpinan daerah yang selama ini merasa nyaman dengan apa yang telah mereka lakukan.
“Kami ini wakil rakyat, nah selaku wakil tentunya kami harus menyampaikan apa harapan dan keinginan rakyat tersebut. Dan tentunya, kami juga mendapat mandat dari rakyat untuk menolak kebijakan yang tak sesuai dengan harapan mereka,” kata Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKB, H Babai Suhaimi.
Babai menjelaskan, pihaknya bersama kawan-kawan dewan lainnya yang berjumlah 38 orang itu, akan berupaya mengajukan interpelasi kepada walikota dan wakil walikota Depok.
“Interpelasi akan menjadi ujung atau muara dari mosi tak percaya itu. Jadi menurut saya, interpelasi harus dilakukan agar Pemkot Depok bisa bekerja dan berbuat sesuai dengan alur ataupun jalur yang telah disepakati dalam APBD Kota Depok yang tentunya melibatkan anggota DPRD Kota Depok,” imbuhnya.
Terkait banyaknya anggota DPRD Kota Depok yang setuju dengan menyampaikan mosi tak percaya, menurut Babai itu menunjukkan bahwa hal itu secara tak langsung menunjukkan lemahnya kepercayaan wakil rakyat dengan jalannya roda pemerintahan Kota Depok di bawah kendali M Idris dan Imam Budi Hartono.
“Intinya satu saja, walikota dan wakil walikota harus introspeksi diri. Jangan lagi melakukan kesalahan yang tak penting hanya untuk tujuan tertentu. Mari bangun Kota Depok dengan bijak tanpa perlu mengorbankan pihak lain,” katanya mengakhiri. (ted)