BuliranNews, DEPOK - Penutupan perlintasan rel kereta api di Rawageni, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok oleh PT KAI, di satu sisi merupakan hak dari PT KAI selaku pemilik perlintasan.Namun di sisi lain, hal itu sangat berdampak kepada aktivitas dan mobilitas warga yang berada di sekitarnya. Tak hanya perjalanan mereka yang terganggu, pun pendapatan mereka yang berjualan terdampak secara serius.
Anggota DPRD Kota Depok, H Babai Suhaimi yang diminta warga untuk menyaksikan hal tersebut pada Jumat (6/5) mengatakan, meski perlintasan kereta api adalah milik KAI, namun dampak yang timbul juga harus dipikirkan."Saya sangat kecewa, PT KAI melakukan penutupan secara sepihak tanpa sosialisasi. Harusnya diberikan solusi, sehingga tak mengganggu aktivitas dan mobilitas warga. Dan ingat, perlintasan ini sudah ada sejak puluhan bahkan ratusan tahun lalu, nah kenapa baru sekarang jadi persoalannya," kata Babai tak habis pikir.
Selaku wakil rakyat, PT KAI kata dia seharusnya berkoordinasi dengan pemerintah daerah sebelum penutupan dilakukan. Apakah dengan menjadikannya perlintasan resmi atau bagaimana."PT KAI harus ingat, ruas jalan di Kota Depok itu terbatas dan pertumbuhannya tak sebanding dengan pertumbuhan kendaraan. Jadi dengan menutup perlintasan yang menghubungkan Jalan Raya Citayam menuju Rawageni dan sebagainya tentu akan membuat masyarakat harus memutar menuju kediaman mereka," imbuhnya.
Kepada BuliranNews, Babai juga menyebutkan, kebijakan terkait perlintasan tak resmi di Kota Depok jangan hanya titik per titik. Namun harus menyeluruh.Sebab, dari catatannya, perlintasan kereta api tak resmi di Kota Depok cukup banyak. Mulai dari Jalan Laskar, Jalan H Dul, Jalan Pondok Terong, Rawa Indah, Rawa Geni, Gang Kembang dan lain sebagainya.
"Perlintasan kereta api harus dilihat sebagai sebuah kebutuhan bersama, karenanya Pemkot Depok harus pula berkewajiban untuk memberikan jalan keluarnya. Apakah dengan pembiayaan untuk menjadikannya perlintasan resmi atau bagaimana. Yang terpenting, jangan sampai masyarakat dirugikan," katanya mengakhiri. (ted)
Editor : Buliran News