SELAMA 23 tahun usia Kota Depok, wilayah Kecamatan Tapos telah mengalami banyak kemajuan. Baik dalam hal pembangunan infrastruktur pemerintahan dan kemasyarakatan pun juga dalam hal peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) berupa pendidikannya.
Tapos yang awalnya menjadi bagian dari Kabupaten Bogor tepatnya Kecamatan Cibinong sebelum Kota Depok resmi berdiri pada 27 April 1999 silam. Serta selanjutnya menjadi bagian dari Kecamatan Cimanggis sebelum resmi dimekarkan pada 2009, tentunya menjadi wilayah yang tepat untuk melihat secara nyata denyut kemajuan Kota Depok dari waktu ke waktu.
Kecamatan Tapos yang dewasa ini terdiri atas tujuh kelurahan, pelan tapi pasti menuju pada kemajuan yang nyata. Selain ratusan perumahan yang hadir secara terus menerus dan bangunan pemerintahan yang berdiri megah, masyarakat yang awalnya harus bersekolah ke Cibinong atau Cimanggis mulai merasakan bisa bersekolah di wilayah sendiri.
“Sebagai putra asli Tapos, saya tentu saja merasakan dengan nyata kemajuan itu. Dari awalnya serta terbatas dan kekurangan, sekarang apa yang tidak ada di Kecamatan Tapos. Tapos tak hanya selangkah lebih maju, namun pastinya berlangkah-langkah menapak lebih cepat,” kata H Soleh, tokoh masyarakat Tapos yang kini dipercaya sebagai Lurah di Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos.
Meskipun telah menjadi bagian dari Kota Depok, namun dalam hal budaya, menurut Bang Soleh, demikian dia acap disapa, Kecamatan Tapos akar budayanya tak sama antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
Kelurahan Cimpaeun dan Leuwinanggung lebih kuat akar sundanya, sementara Kelurahan Tapos terbagi dua. Di Kampung Tapos lebih lekat buudaya Betawi-nya, sementara di Kampung Kebayunan akar budaya Sunda jauh lebih terasa.
“Meski akar budayanya berbeda, namun masyarakat Tapos telah mampu menunjukkan kalau mereka adalah warga Kota Depok yang selalu patuh dan taat dengan aturan dan ketentuan yang dibuat pemerintah,” katanya memastikan.
Sebagai bagian dari masyarakat yang telah merasakan langsung perubahan wilayahnya dari waktu ke waktu secara langsung, H Soleh mengingatkan agar masyarakat Tapos tetaplah berlaku sama dengan sebelumnya kepada pemerintah.
“Tetaplah rajin membayar pajak, tetaplah lakukan segala imbauan pemerintah dan selalulah menjadi warga masyarakat yang harmonis dan dinamis dengan segala perubahan yang ada,” katanya dengan bijak.
23 tahun Kota Depok, menurut Bang Soleh harus disyukuri dan dinikmati warga Kota Depok secara keseluruhan. Tak hanya bagi mereka yang tinggal di jantung Kota Depok seperti wilayah Pancoran Mas, juga mereka yang berada di ujung timur dalam hal ini wilayah Tapos serta mereka yang menetap di belahan barat atau wilayah Sawangan.
“Depok adalah kota kita, mari kita maju bersama untuk mewujudkannya menjadi lebih baik dan menjadi daerah yang senantiasa maju, berbudaya dan sejahtera,” katanya serius.
Kota Depok yang terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, menurut Soleh harus bisa menjadi kebanggan semua warganya. Tak hanya warga asli Depok, pun seluruh mereka yang tinggal mencari nafkah di Kota Depok.(teddy g chaniago)