BuliranNews, JAKARTA – Di tengah himpitan ekonomi masyarakat yang makin sulit, dan ketersedian oksigen medis yang juga sulit, masih ada saja pihak yang menangguk di air keruh yaitu dengan mendistribusikan tabung oksigen palsu.
Namun untunglah, aparat kepolisian bisa membongkar kasus penjualan tabung oksigen palsu tersebut. Untuk diketahui, tabung palsu itu terbuat dari tabung alat pemadam kebakaran (APAR).
Dalam keterangan resminya kepada wartawan, polisi membeberkan ciri-ciri tabung oksigen palsu dari APAR tersebut.
“Untuk identifikasi barang-barang ini bisa kita lihat di tabungnya ada tulisan PMK (pemadam kebakaran) sama CO2 (karbon dioksida),” kata Kasubdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richard Mahenu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/7).
Rovan menyebut tulisan itu kasat mata, sehingga pembeli yang tidak jeli akan mudah tertipu.
“Tapi, selain itu ada pula stiker yang dia bikin (stiker oksigen) palsu,” ujar Rovan.
Pelaku pemalsuan tabung oksigen, WS alias KL, ditangkap di kediamannya Jalan Prof. Dr. Hamka, Larangan, Tangerang, Selasa (27/7). Pelaku memalsukan tabung oksigen sejak kebutuhan oksigen melonjak.
Pelaku mengecat APAR menjadi warna putih, lalu membersihkan bagian dalam tabung menggunakan air biasa. Kemudian, mengisi APAR dengan oksigen atau O2.
Pelaku memasarkan tabung oksigen palsu melalui akun Facebook pribadinya ErwanO2. WS mengaku telah menjual 20 tabung oksigen palsu seharga Rp5 juta per tabung.
Pelaku membeli tabung APAR seharga Rp750 ribu. Sebanyak 114 tabung APAR disita.
Tersangka telah ditahan. Dia dijerat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 113 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Dengan ancaman 10 tahun penjara. ***