SK Kemenkumham Didapat, Partai Buruh Resmi Hadir di Blantika Perpolitikan Nasional

3. buruh | Buliran.com

, JAKARTA – Penantian panjang akan legalitas pemerintah terhadap keberadaan berakhir. Hal ini diketahui setelah partai tersebut resmi terdaftar di Kementerian dan HAM (Kemenkumham). Pengesahan tersebut diterima Partai Buruh melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Pengesahan Perubahan Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Buruh dan Susunan Kepengurusan Komite Eksekutif Partai Buruh Periode 2021-2026.

, mengatakan, dengan keluarnya SK Kemenkumham maka Partai Buruh bisa mengikuti tahapan Pemilihan Umum 2024.

“Jadi, sudah resmi Partai Buruh akan mengikuti tahapan peserta dengan dikeluarkannya SK Menkumham,” kata Said dalam konferensi pers secara daring, Selasa (12/4).

Said mengatakan, SK tersebut baru ia terima 11 April 2022, kemarin. Ia menegaskan, Partai Buruh siap mengikuti 2024.

Said juga mengungkapkan ada dua target utama Partai Buruh. Selain lolos verifikasi , Partai Buruh juga bertekad bisa lolos parliamentary threshold. “Artinya, Partai Buruh ada wakil-wakil di DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten dan kota,” kata dia. (*/rep)

 

Baca Juga   Elektabilitas Demokrat Terus Menguat