Indonesia Buka Pintu untuk Turis dari 43 Negara

2. wisata | Buliran.com

PEMERINTAH melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian dan HAM RI memperluas cakupan kebijakan pemberian Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata (BVKKW) dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan Khusus Wisata (VKSKKW) atau Visa On Arrival (VoA).

Pemberian VoA khusus wisata akan berlaku untuk 43 negara. bisa masuk Indonesia dengan bebas visa kunjungan.

Negara mana saja yang mendapat berkah tersebut? Berikut daftarnya :

  • Arab Saudi
  • Argentina
  • Australia
  • Belanda
  • Belgia
  • Brazil
  • Brunei Darussalam
  • Denmark
  • Finlandia
  • Hunggaria
  • India
  • Inggris
  • Italia
  • Jepang
  • Kanada
  • Laos
  • Malaysia
  • Meksiko
  • Myanmar
  • Norwegia
  • Perancis
  • Polandia
  • Qatar
  • Selandia Baru
  • Seychelies
  • Singapura
  • Spanyol
  • Swiss
  • Tiongkok
  • Thailand
  • RRT
  • Timor Leste
  • Tunisia
  • Turki
  • Uni Emirat Arab
  • Vietnam

Disebutkan, syarat untuk memperoleh BVKKW atau VKSKKW adalah :

  • Menunjukkan paspor kebangsaan yang sah dan masih berlaku paling singkat enam bulan.
  • Memiliki tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan ke negara lain
  • Bukti pembayaran visa on arrival (untuk VKSKKW) dan bukti kepemilikan sesuai dengan ketetapan ketua Satgas -19. (*/cic)
Baca Juga   Kecelakaan Lalu Lintas Renggut Nyawa Kartunis Penghina Nabi Muhammad