“Pengusaha mobil bekas, jual beli (kendaraan bermotor) bekas, maka mobil bekas itu terutang PPN, kalau pengusaha. Ketika jadi pengusaha dan jual mobil bekas, itu (pengusaha) memungut PPN,” jelas Kepala Subdit Peraturan PPN Perdagangan, Jasa, dan Pajak Tidak Langsung Lainnya DJP, Bonarsius Sipayung dalam media briefing, Rabu (6/4).
Tarif Pajak Mobil Bekas
