Ahmad Husein: Nasionalis Sejati yang Selalu Dicap Sebagai Pemberontak

10. ahmad | Buliran.com

MENYEBUT nama Ahmad Husein, selalu saja menghadirkan dua potret yang saling bertolak belakang. Di satu sisi, pemerintah pusat menganggapnya sebagai seorang pemberontak. Namun di sisi lain, dia adalah seorang nasionalis sejati yang sulit dicari bandingnya di persada ini.

Nama Ahmad Husein memang tidak dapat dilepaskan dari sebuah gerakan yang pernah menggegerkan perjalanan sejarah bangsa Indonesia, yaitu dengan berdirinya  “pemerintahan tandingan,” Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia pada  15 Februari 1958 di Padang, Sumatera Barat.

Saat itu namanya masih Sumatera Tengah. Dialah salah seorang putera Sumatera Barat yang berani mengultimatum pemerintah pusat agar mau memenuhi beberapa tuntutan daerah dan ini merupakan peristiwa paling serius dan terbesar, baik dalam skala waktunya, maupun pihak-pihak yang terlibat di dalamnya pada sejarah perjalanan Negara Indonesia.

Tanggal 28 November 1998, saat salah seorang putera terbaik bangsa ini (Ahmad Husin) kembali kehadirat Illahi Rabbi, dan dimakamkan di taman makam pahlawan Kuranji, Padang.

Pemakamannya yang dilakukan di TMP Kuranji, tentunya memberikan gambaran kepada kita semua betapa besarnya penghormatan dan tentu saja jasanya bagi negeri ini. Dapat disimpulkan, ketika seorang Ahmad Husein dimakamkan di Makam Pahlawan, berarti dia bukanlah seorang pemberontak.

Hal  ini sesuai dengan pernyataannya ke sejumlah sejawatnya yang menjenguk tokoh kharismatik ini di akhir-akhir hayatnya di kediamannya di , Jakarta.

“Saya bukan pemberontak. Saya hanya mengingatkan Presiden Soekarno agar tidak terlalu dekat dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).” katanya beberapa kali.

Ahmad Husein masih sempat menyaksikan pembubarakan PKI sehari setelah penyerahan Supersemar 11 Maret 1966. Ada kelegaan yang sangat besar di wajahnya, ketika pembicaraan, meski terbata-bata, bahwa PKI telah dibubarkan. Ada kepuasan batin yang ia rasakan saat menyongsong kematiannya.

Baca Juga   Inggris Disorot Media Asing Terkait Pembantaian 1965-1966 di Indonesia

Mengapa tidak, karena antara daerah (Padang) dan Pusat, ketika ultimatum Ahmad Husein ditolak pemerintah Indonesia,  berlangsung sejak bulan Maret 1958 hingga Agustus 1961. Cukup lama hingga akhirnya Presiden Soekarno memberi maaf (amnesti) dan Ahmad Husein dimakamkan di Makam Pahlwan Kuranji, Padang.

Buat seseorang, sejarah ini perlu ditelaah kembali. Bagaimana pun juga, ketika Sumatera Barat sekarang ini sedang berjuang menjadikan daerah itu sebagai Daerah Istimewa Sumatera Barat, perlu sekali sejarah ini dikaji ulang. Apalagi dalam sejarah Indonesia modern, tanggal 19 Desember 1948 dijadikan sebagai Hari Bela Negara, karena tanggal itu masyarakat khususnya dan Sumatera umumnya bertekad melanjutkan perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan meski Preiden dan Wakil Presiden RI  ditahan Belanda.

Kembali ke masalah PRRI, perlu juga kita mengenal tokohnya  Ahmad Husein. Yang jelas ia adalah seorang militer. Menduduki posisi penting dalam militer. Ketika masa proklamasi hingga tahun 1950 menjabat Komando Resimen Harimau Kuranji di Padang Area. Tahun 1956-1958, Panglima Komando Daerah Militer/Penguasa Perang Daerah Sumatera  Tengah merangkap Ketua Dewan Banteng, sebelum berstatus sebagai tahanan politik pada tahun 1961-1965.

Sejarah PRRI berawal dari pernyataan “Piagam Perjuangan,” sebuah ultimatum Ahmad Husein sebagai Ketua Dewan Perjuangan yang dibacakan Kolonel Simbolon pada tanggal 10 Februari 1958. Piagam tersebut berisi sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada Presiden Soekarno agar “bersedia kembali kepada kedudukannya yang konstitusional dan menghapuskan segala tindakan yang melanggar  Undang-Undang Dasar serta membuktikan kesediaannya itu dengan kata dan perbuatan.”

Tuntutan itu dirinci sebanyak lima butir, antara lain:

  • Supaya Kabinet Djuanda dibubarkan dan mengembalikan mandatnya kepada Presiden.
  • Agar dibentuk Zaken Kabinet Nasional di bawah suatu panitia pimpinan Mohammad Hatta dan Hamengkubuwono IX.
  • Agar kabinet baru diberi mandat sepenuhnya untuk sampai pemilihan umum yang akan datang.
  • Agar Presiden Soekarno/Pj.Presiden membatasi diri menurut konstitusi.
  • Apabila tuntutan di atas tidak dipenuhi dalam tempo 5×24 jam, maka Dewan Perjuangan akan mengambil langkah langkah kebijakan sendiri.
Baca Juga   Kerajaan Dharmasraya. Jejak Peradaban Kerajaan di Tanah Minang

Ketika “Piagam Perjuangan” itu dibacakan melalui Radio Republik Indonesia (RRI) Padang, Presiden Soekarno tidak berada di Indonesia, melainkan sedang berada di Tokyo, Jepang. Meskipun demikian, Kabinet Djuanda buru-buru mengadakan Sidang Darurat.

Setelah Perdana Menteri Djuanda berunding dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Mayor Jenderal Abdul Haris Nasution, KSAU Marsekal Madya Suryadarma dan KSAL Laksamana Madya Subyakto, dia dengan tegas menolak “ultimatum” Dewan Perjuangan.

Sementara itu, Presiden Soekarno setelah cuti istirahat selama lima minggu, tanggal 16 Februari 1958 kembali ke Jakarta dari Tokyo, Jepang. Dia langsung memerintahkan aksi militer untuk menjawab tantangan PRRI. Juga diperintahkan untuk menangkap Ahmad Husein, termasuk Kolonel Zulkifli Lubis, Kolonel Mauludin Simbolon, Letnan Kolonel Barlian, Kolonel .E.Kawilarang, Letnan Kolonel H.N.Ventje Samuel dan Kolonel J.F.Warouw.

Sebaliknya di pihak Ahmad Husein tidak akan menyerah. Dia pun mengumumkan berdirinya “Pemerintah Tandingan,” yaitu Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia dengan ibu kota di Padang, Sumatera Tengah, sekarang Sumatera Barat. Akhirnya perang antara daerah dan pusat meletus sejak bulan Maret 1958, sebetulnya Djuanda terus terang melukiskan keputusan pemerintah untuk melakukan guna memadamkan perlawanan merupakan pilihan yang sulit.

Sudah sama-sama diketahui, di masa PRRI inilah Serikat terlibat di dalamnya.Gerak gerik Angkatan Laut yang digerakkan untuk menuju ke perairan Singapura telah terjadi. Keterlibatan Amerika Serikat dalam melancarkan bantuan rahasia terhadap gerakan anti Soekarno adalah suatu kenyataan dan kebijakan politik politik luar negeri Amerika di masa Perang Dingin.

Berkaitan dengan Indonesia, pada tahun 1957, Kongres Amerika Serikat menyetujui usulan Presiden Eisenhower yang disebut “Doktrin Eisenhower,” yaitu dengan memberikan dana sebesar 10 juta dollar AS dalam bentuk cek kosong. Program ini dibuat untuk memerangi pengaruh komunis.

Baca Juga   Tan Malaka, Revolusi Seorang Guru

Dapat disimpulkan, meski dibantu Amerika Serikat, tetapi ketika CIA menyuruh serang Caltex di Riau, yang disampaikannya kepada Mauludin Simbolon sebagai Menteri Luar Negeri PRRI di Singapura, ia menolak. Amerika ingin mencari celah untuk masuk ke Indonesia. Seandainya saja Simbolon setuju, Amerika Serikat sudah masuk ke Indonesia tahun itu. Soekarno pun sudah lama terguling.

Dari uraian di atas, tentulah sangat sulit jika Ahmad Husein diidentikkan. Justru sebaliknya dia ingin pemerintah lebih berdaulat dan daerah lebih maju. Dan kalau kita mau jujur, semangat otonomi daerah yang saat ini diagung-agungkan, sebenarnya nyaris sama dengan harapan Ahmad Husein yaitu agar terjadi pemerataan di seluruh persada nusantara. (sumber : kompasiana)