BuliranNews, PADANG – Kedatangan pengurus Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) beberapa waktu lalu, disambut oleh impinan DPRD Sumbar. Tokoh-tokoh Minangkabau yang tergabung dalam kelembagaan tersebut, datang untuk menyampaikan keinginan sekaligus draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Minangkabau.
Kedatangan BP2DIM ini disambut di ruang sidang paripurna DPRD Sumbar. Dimana yang menerima rombongan adalah Daswanto, anggota DPRD dari Franksi PAN dan Ismunadi Sofyan, anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Gerindra.
Sedangkan pengurus dari BP2DIM yang datang adalah Dr Iramadi yang menjadi tim pembahas dan juga ahli melalui zoom meeting. Kemudian dt Sayuti mantan ketua LKAAM dan ketua Tema Prof Masri Mansyur. Datang juga sejumlah tokoh agama dan adat Sumatera Barat.
Dt. Sayuti mengatakan tujuan mereka membantu kepanitiaan meringankan tugas negara untuk penyelesaian atau solusi permasalahan dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat dengan menguatkan “identitas budaya” di Minangkabau.
Selain itu, juga mencegah pergeseran nilai budaya asli yang merupakan jati diri dan identitas masyarakat Minangkabau, bersifat kolektif ke arah individual sehingga menimbulkan banyak persoalan sosial, budaya.
Selain itu, penegakan hukum dalam Mencegah masyarakat Minangkabau semakin jauh dari kearifan lokal, dimana dapay berakibat makin menurunnya tingkat perekonomian dan kebahagiaan masyarakatnya.
” Kita juga Meneguhkan materilinialisme yg terbesar di dunia dan menegakkan Sistem Pemerintahan Nagari dengan Tigo Tungku Sajarangan serta menciptakan kelestarian Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” ulas Dt. Sayuti.
Pernyataan tersebut juga diperkuat Buya Bagindo M. Leter, dimana Sumatera Barat merupakan daerah dimana tempat Indonesia diselamatkan, dengan adanya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI), dan berdasarkan acuan daerah lain seperti DKI Jakarta, Papua, Aceh, Jogjakarta dan lainnya.
Rombongan BP2DIM juga ada yang datang dari Jakarta langsung, maupun daerah lainnya, yang benar-benar menginginkan daerah Istimewa Provinsi Minang Kabau bisa dijadikan undang-undang.
Pada kesempatan tersebut, Daswanto yang memawakili pimpinan DPRD Sumbar mengatakan, segera melakukan pembicaraan dengan semua unsur pimpinan, baik komisi maupun fraksi-fraksi.
“Terimakasih para ninik-mamak, alim-ulama, Bundo kandung, dan cadiak pandai, yang sudah datang menyampaikan ini langsung kepada kami, dalam waktu dekat akan kita sampaikan pada pimpinan lain untuk dibahas,” ujarnya.
Hendra Zon seorang perantauan Minang di Jakarta yang dihubungi terpisah mengatakan, keberadaan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau, jangan hanya sebatas mimpi yang telah lama diharapkan jadi kenyataan. Namun harus benar-benar direalisasikan keberadaannya.
“Telah cukup banyak Ranahminang memberi untuk republik ini, tentu sudah pada tempatnya juga sumbangsih dan kontribusi tersebut dibalas dengan sebuah keistimewaan di Ranahminang,” ucapnya. (*/ted)