LKAAM : Haram bagi Menteri Agama Injak Ranah Minang!

8. fauzi | Buliran.com

, PADANG – Sejumlah aksi muncul di beberapa daerah di Indonesia terkait pernyataan kontroversi RI Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan suara sama dengan gonggongan anjing. Hal itu memantik reaksi keras dari berbagai elemen, tokoh agama dan tokoh adat yang ada di penjuru tanah .

Suara keras, bahkan sangat keras juga disarakan Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau () Dr H. Dt.Nan Sati yang secara tegas mengutuk pernyataan sang menteri tersebut.

“Demi Allah kita berjuang untuk perjuangan kebenaran ini. Haram hukumnya MentriAgama tersebut memijakkan kakinya di Ranah Minang. Jika masih juga berani sebelum menarik ucapannya dan meminta maaf pada umat, saya pastikan tidak akan kembali lagi dia ke Jakarta,” ujar H Fauzi Bahar Dt Nan Sati, di hadapan Wartawan, Kamis (24 /2) di Kantor LKAAM Sumbar, komplek Raya Sumbar.

Kemarahan Fauzi Bahar ini, sebagaimana pemberitaan yang marak dalam dua hari terakhir, bermula dari kunjungan kerja ke Pekanbaru (23/2). Pada kesempatan itu, dia menyatakan dan menganalogikan suara azan sama dengan gonggongan anjing . Hal ini langsung mengundang reaksi keras dari berbagai pihak. Dan tak sedikit diantaranya yang meminta agar Presiden mengevaluasi kinerja sang menteri.

Ketua LKAAM Sumbar DR. Fauzi Bahar beserta jajaran Ninik-mamak, serta alim ulama dan Bundo kanduang pun bereaksi. Dia secara tegas mengharamkan Mentri Agama untuk memijak bumi Ranah Minang, sebelum ada permintaan maaf dan menarik ucapannya.
Sebab, apa yang disampaikan Yaqut itu telah menyinggung perasaan ummat islam.

Mantan Padang ini pun menegaskan, apa yang dilontarkan mentri agama merusak hati dan bathin umat Islam, khususnya masyarakat Minang Kabau yang dasar filosofisnya adalah Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah.

Baca Juga   Tarif PPN Naik 11%

“Ini menandakan kalau orang Minang adalah Islam, dan azan adalah panggilan sholat, jangan disamakan dengan lolongan anjing. Pernyataan menteri agama itu melukai hati orang minangkabau yang seratus persen penganut Islam,” tegas Fauzi.

Lebih jauh Fauzi Bahar yang selama menjabat Walikota Padang terkenal membuat kebijakan bernuansa islami, berupa subuh mubaraqah dan mewajibkan anak anak sekolah mulai SD- SMA berhijab, menilai, pernyataan Mentri agama itu telah menyalahgunakan wewenang yang diberikan Presiden kepadanya.

“Kasihan kita pada Presiden yang telah memberikan kewenangan kepada dia (menteri agama,-red). Dan dia justru menyalahgunakan wewenang itu. Sehingga dengan sendirinya Presiden juga akan mendapat imbas dari pernyataannya yang tak beretika dan tak bisa diterima logika tersebut,” tambah Fauzi Bahar.

Dalam kesempatan itu, Fauzi Bahar menghmbau agar orang Minang harus siap berjuang dalam mempertahankan aqidah, demi kehormatan agama islam dan Ranah Minang.

“Kita siap berjuang untuk ini, dan kita orang Minang pasti Muslim, yang taat dan patuh pada ajaran Alquran dan hadist, termasuk di dalamnya sholat. Makanya azan adalah panggilan sholat, jangan dilecehkan, siapapun yang melecehkan kita harus lawan dan berantas,” tegas Fauzi mengakhiri. (*/snc)