BuliranNews, DEPOK – Pemerintah Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, masih menunggu keputusan dari Dinas Perumahan dan Pemukiman terkait pembangunan kantor baru kelurahan tersebut.
Nantinya, setelah kepastian didapatkan, tentunya pelayanan publik untuk sementara waktu akan dipindahkan ke lokasi baru sampai bangunan baru selesai dikerjakan.
“Pembangunan diperkirakan sekitar April atau Mei tahun ini. Namun semuanya tergantung dari Rumkin,” kata Lurah Cilangkap, Teguh Santoso saat berbincang bincang dengan BuliranNews.
Terkait lokasi sementara yang akan digunakan selama proses pembangunan dilaksanakan, Teguh juga belum bisa memastikan. Karena hal itu katanya baru akan ditentukan setelah jadwal pembangunan diketahui dan juga ada instruksi dari kecamatan.
“Saat ini lokasinya masih belum diketahui, nanti setelah jadwal pembangunan menjadi jelas dan biaya untuk sewa tenpat baru diterima, baru kita akan mencari tempat sementara,” kata Teguh.
Pastinya, kantor sementara itu kata dia harus representatif dan bisa melayani semua urusan masyarakat dengan lancar. (ted)