Daerah  

Perda Kota Religius Harus Dijadikan Momentum untuk Peningkatan Kualitas Umat

, DEPOK – Peraturan Daerah (Perda) Tentang Kota Religius yang baru saja dihadirkan di , merupakan momentum yang tepat bagi para umat beragama untuk meningkatkan kualitas mereka.

Selain kualitas keimnanan, menggairahkan kegiatan keagamaan serta tentunya perbaikan terhadap sarana ibadah untuk umat beragama.

“Bagi ummat Islam, hal ini tentu juga sebuah kabar gembira. Karena Perda ini menyisir semua elemen keagamaan yang ada. Nah, karena itu, tolong momentum ini dimanfaatkan sebagai mungkin. Sehingga keberadaan perda tersebut, benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Depok yang selama ini memang dikenal sebagai masyarakat yang religius,” kata , H di hadapan warga danj pengurus Al Munawarah, RT 001, 010, Kelurahan .

Pak Camat yang hadir dalam rangkaian kegiatan Jumat Keliling Pemerintah , mengingatkan agar para pengurus masjid dalam hal ini DKM, harus bisa mengambi kesempatan dalam kegiatan kemakmuran masjid.

“DKM bisa menyusun kegiatan keagamaan dalam rangka syiar agama dan meneruskannya ke . Dengan adanya Perda Kota Religius, tentu saja ada yang disiapkan untuk kegiatan tersebut,” ujarnya.

Perda Kota Religius, menurut Pak Camat tak saja menyangkut tentang kegiatan keagamaan, namun secara umum Perda tersebut include dengan tujuan daerah yang telah disusun sebelumnya yaitu menjadikan warga Kota Depok yang cerdas, sehat dan sejahtera. (ted)

Baca Juga   Camat Tapos : Saatnya Setiap RW Miliki Bank Sampah