BuliranNews, PADANG– Seorang janda muda berparas lumayan cantik berinisial RM ditangkap Tim Heyna Satreskoba Polresta Padang. Dia ditangkap saat tengah asyik nyabu dengan kondisil setengah telanjang di dalam kamarnya. RM ditenggarai, tak sekedar sebagai konsumen atau pengkonsumsi, namun dia juga menjadi bandar sabu.
Tersangka tak dapat berkutik, dan hanya tertunduk lemas, saat anggota Tim Heyna Satreskoba Polresta Padang, menggeledah seluruh isi kamarnya. Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket sabu beserta alat hisapnya.
Kasatreskoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar kepada wartawan mengatakan, tersangka ditangkap saat berada dirumahnya yang berada di daerah Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
“Dia ditangkap saat tengah asyik mengkonsumsi sabu,” ujarnya.
Dadang menambahkan, pelaku sudah sejak lama menjadi target operasi Satreskoba Polresta Padang. Penangkapan tersangka berhasil dilakukan, setelah ada laporan masyarakat yang resah dengan ulah tersangka, karena kerap melakukan transaksi dan pesta narkoba di dalam rumahnya.
Kesulitan ekonomi dalam keluarga setelah menjadi orang tua tunggal, menjadi alasan utama tersangka RM untuk menjadi pengedar narkoba . Bersama barang bukti, tersangka digelandang ke Polresta Padang, untuk kepentingan penyelidikan. Dia dijerat pasal 114 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*/bud/sin)