Camat Tapos Mulai Gerakkan Jumat Keliling

BuliranNews, DEPOK– Peraturan Daerah (Perda) Kota Religius, menunjukkan betapa seriusnya Kota Depok dalam mengatur  persoalan agama yang dianut oleh warganya. Dengan diberlakukannya Perda tersebut, tentunya akan membuat masyarakat merasa lebih nyaman dalam menjalankan kepercayaannya masing-masing.

“Khusus bagi yang menganut agama Islam, tentunya peraturan tersebut akan bisa membuat penganutnya lebih maju dan berkembang,” kata Camat Tapos, H saat menghadiri (Jumling) perdana di Masjid Al Karimatul Barokah yang berada di RW 07 , Kota Depok.

Jumat keliling perdana yang diikuti seluruh jajaran pejabat di Kecamatan Tapos tersebut, selain merupakan bentuk langsung implementasi terkait Perda Kota Religius, juga diharapkan bisa semakin mendekatkan aparatur pemerintahan dengan masyarakat setempat. Sebab, pasca Salat Jumat, juga dilaksanakan temu ramah dan makan siang.

Dalam kesempatan itu, Camat Tapos juga menyampaikan terima kasihnya kepada warga , sebab kontribusi masyarakat setempat dalam membayarkan pajaknya, menempatkan Kecamatan Tapos berada di posisi pertama wilayah terbaik dalam pembayaran se Kota Depok.

CAMAT Tapos, H Abdul Mutolib memberikan sambuatan di hadapan jamaah Salat Jumat di Masjid Al Karimatul Barokah RW 07 Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok.

“Dari target Rp 39 miliar, Kecamatan Tapos berhasil merealisasikan PBB sebesar Rp 44,2 miliar atau sekitar 129 persen. Tentunya prestasi ini juga berkat kepatuhan warga Kelurahan Jatijajar dalam melaksanakan tanggungjawabnya sebagai warga negara,” imbuh Pak Camat.

Untuk tahun 2022, Kecamatan Tapos kata Abdul Mutolib kebagian kue pembangunan sebesar Rp 39 miliar dalam bentuk 330 kegiatan infrastruktur.

Sementara itu, , dalam sambutannya mengatakan, kegiatan Jumat Keliling di Masjid Al Karimatul Barokah memberikannya kesempatan untuk memperkenalkan diri secara langsung kepada warganya.

“Saya dipercaya sebagai Lurah Jatijajar terhitung 31 Desember 2021. Sebagai pihak yang diberikan amanah memimpin Jatijajar, tentunya saya berharap diberikan masukan untuk memajukan Kelurahan Jatijajar yang lebih baik kedepannya,” ucap Mujahidin.

Baca Juga   Serapan Anggaran Rendah, 19 Kepala Daerah "Disemprit" Mendagri, Berikut Daftarnya

Mantan Kasi Ekbang itu juga menjelaskan, untuk tahun 2022, Kelurahan Jatijajar mendapatkan kegiatan yang berupa sarana prasarana dan 23 kegiatan yang sifatnya pemberdayaan.

“Kegiatan tersebut cukup banyak, karena itu mari kita dukung bersama. Nyok bareng bareng majukan Kelurahan Jatijajar,” imbuhnya. (ted)