BuliranNews, DEPOK – Proyek jalan lingkungan yang berada di RT 002/004, Balong, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok dipertanyakan banyak pihak. Sebab, anggaran pembangunannya yang berasal dari anggaran daerah, tentu tak mengatur pelarangan bagi siapa saja yang melewatinya.
Namun itulah yang terjadi, sejak jalan lingkungan yang menggunakan paving blok tersebut selesai, seorang kader partai yang merupakan relawan dari anggota dewan yang mengalokasikan anggarannya ke proyek tersebut, melarang orang lewat di jalan tersebut kecuali mereka yang berkepentingan dengannya.
Bahkan tak jarang agar jalanan tersebut tak dilintasi, oknum relawan tersebut menggelar tikar di depan rumahnya.
Sejumlah kurir online yang ditanya alasannya terpaksa memutar lagi laju sepeda motornya saat melintas di depan rumah relawan bersangkutan, mengatakan mereka tak boleh lewat di sana.
“Gak boleh lewat sini, ini jalan pribadi,” kata sang relawan dengan sok kuasanya, ditirukan oleh kurir salah satu perusahaan pengiriman kepada BuliranNews.
Sang kurir yang mengaku bernama Jon ini, mengatakan bahwa dia sudah dua hari tak boleh melintasi jalan tersebut. Akibatnya dia terpaksa mencari jalan lain untuk mengantarkan paket kiriman ke konsumennya.
Yuni Indriani selaku anggota DPRD Kota Depok yang memfasilitasi pembangunan jalan lingkungan tersebut, saat dikonfirmasi tak bisa dihubungi. Meski BuliranNews, beberapa kali menghubunginya via WhatsApp.
Di tempat terpisah. anggota DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi yang dimintai komentarnya akan hal itu, tak mampu menyembunyikan kekagetannya. Sebab menurut kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, yang namanya proyek dana pokir dewan diperuntukkan untuk masyarakat meski yang bersangkutan tak tinggal di sana.
“Untuk diketahui, tidak ada alasan melarang orang untuk melaluinya. Yang namanya dana yang penganggarannya melalui anggaran daerah, tak boleh dikuasai oleh satu atau sekelompok orang saja,” imbuhnya.
Babai juga menjelaskan, yang namanya jalan lingkungan itu adalah hak semua orang untuk melintasinya tanpa kecuali.
“Sebab, dana aspirasi dewan, meski diupayakan dewan namun anggarannya berasal dari daerah yang artinya berasal dari publik juga. Saya menyayangkan terjadinya hal itu,” kata Babai pula.
Lurah Bojong Pondok Terong, H Suryana Yusup yang dihubungi terpisah, pun tak mampu menyembunyikan rasa kagetnya. Sebagai pimpinan kelurahan, dia berjanji akan meneruskannya ke Yuni Indriani.
“Insyaallah, saya akan laporkan ke beliau. Yang pasti, hal itu tak bisa dibenarkan,” katanya menjelaskan.
Dari laporan warga yang diterima BuliranNews, tak hanya kali itu, sang oknum relawan tersebut membuat tetangganya kesal. Selain persoalan, jalan lingkungan yang baru selesai, dia juga senang sekali menyetel musik sekehendak hati tanpa peduli kondisi tetangganya.
“Kadang kami ingin istirahat tidak bisa karena suara dentunan speaker. Harusnya dia mendapat teguran dari pihak terkait. Atau kami bisa saja melaporkannya ke pihak yang berwajib karena telah mengganggu ketertiban umum,” ujar seorang warga yang minta namanya tak dituliskan.(ags)