Gawat, Indeks Integritas Pemerintah Daerah di Bawah Standar

8. gawat | Buliran.com

BuliranNews, JAKARTA—Komisi Pemberantasan (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021, Kamis (23/12). Riset tersebut mendapati indeks integritas pemerintah daerah (Pemda) masih di bawah standar yang dipatok KPK sebesar 72,4 persen.

“Indeks integritas nasional 72,4 menurut KPK itu sudah baik meski belum berarti banyak karena masih ada 30 persen lagi yang ada korupsinya,” kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan di Jakarta, Kamis (23/12).

Dia menjelaskan indeks integritas mencapai 95 atau menyisakan lima persen lagi artinya ada oknum yang berperilaku koruptif dalam , kementerian atau lembaga tertentu. Namun, sambung dia, angka sisa 30 persen artinya masih didapati sistem yang korup dalam pemerintahan, kementerian atau lembaga.

Sementara, survei mendapati kalau indeks pemerintah daerah masih di bawah standar yang dipasang KPK. Secara garis besar, pemerintah kabupaten mendapatkan skor 70,9 persen, pemerintah kota 71,9 persen sedangkan pemerintah provinsi 69,3 persen. Sedangkan, lembaga non-kementerian mendapati indeks integritas 81,9 persen dan kementerian 80,3 persen.

Pahala menilai wajar tingginya indeks integritas di kedua institusi tersebut. Dia mengatakan, lembaga non-kementerian semisal Bank Indonesia (BI) atau () tidak memberikan pelayanan ke individual atau orang per orang. Dia melanjutkan, kementerian juga memiliki tinggi karena SDM-nya sudah baik dengan sedikit pelayanan publik.

Pahala mengatakan, pelayanan publik terbanyak ada di pemerintah kota dan kabupaten mulai dari pembuatan izin genset hingga SIUP (Surat Perdagangan). Sebabnya, dia melanjutkan, KPK masih menilai baik indeks integritas tersebut meskipun berada di bawah standar nilai nasional.

“Kami bilang ini oke, tapi yang paling aneh itu provinsi. harusnya SDM-nya lebih kuat, anggaran lebih baik dan pelayanan publik lebih sedikit tapi lebih rendah se-Indonesia,” katanya.

Baca Juga   Gawat, Infrastruktur Es di Kutub dalam Masalah

Pahala menjelaskan, rendahnya indeks integritas pemerintah provinsi lantaran banyaknya gubernur yang diadukan ke KPK. Dia mengatakan, jumlah aduan tersebut berdampak pada ciutnya indeks integritas pemerintah provinsi. “Jadi itu yang buat dia turun. Ini angka global saja nanti setiap provinsi perbaikannya seperti apa masing-masing saja,” katanya.

Survei penilaian integritas ini berlangsung sejak Agustus hingga Oktober 2021. KPK menunjuk PT MarkPlus, Inc sebagai pihak ketiga untuk melakukan pengumpulan data dalam bentuk survei secara daring dan observasi lapangan terhadap 508 pemerintah kabupaten/kota, 98 kementerian/lembaga dan 34 pemerintah provinsi.

Survei dilakukan terhadap 255.010 orang yang terdiri dari pegawai internal, penerima layanan/perizinan/mitra kerjasama/vendor pengadaan hingga pimpinan lembaga, inspektorat, BPK, BPKP dan Ombudsman.

Ketua KPK Firli Bahuri mengeklaim hasil survei tersebut dapat digunakan untuk membantu pemberantasan korupsi di Tanah . “Hasil SPI memberikan rekomendasi perbaikan sistem pencegahan korupsi,” kata Firli Bahuri, Kamis.

Dia mengatakan, KPK menggelar survei penilaian integritas untuk memetakan risiko korupsi di instansi pemerintahan. Hasil survei dapat digunakan untuk meningkatkan kesadaran antikorupsi dan memperbaiki sistem. Mantan deputi penindakan KPK itu melanjutkan, hasil survei dapat memberi masukan pada kementerian untuk memberantas korupsi hingga ke daerah.

Dia mengatakan, upaya dalam menyampaikan pendidikan antikorupsi kepada jajaran di pemda sangat membantu lembaga antirasuah ini untuk mencegah terjadinya korupsi. Menurutnya, hal itu juga merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Firli mengatakan, Stranas PK juga dapat menjadi acuan bagi setiap kepala daerah dalam menjunjung tinggi keterbukaan dan transparansi. Dia berharap edukasi soal pencegahan korupsi bisa mewujudkan mimpi Indonesia bebas dari korupsi. “Karenanya, mulai saat ini, tentu kita sama-sama memiliki mimpi Indonesia bebas dari lilitan korupsi,” katanya.

Baca Juga   Babak 16 Besar Liga 3 Putaran Nasional Segera Bergulir

Sementara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengeklaim selalu mengingatkan setiap pejabat di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk berhati-hati agar tak terjerumus dalam tindak korupsi. Dia pun menyebutkan sejumlah area rawan korupsi.

Mulai dari area perencanaan perencanaan anggaran, dana hibah dan bantuan sosial, retribusi pajak, mekanisme pembelian barang dan jasa, jual beli jabatan, tata kelola , manajemen aset, dan masalah-masalah perizinan.

“Kami juga selalu mengingatkan kepada seluruh jajaran kementerian lembaga dan pemerintah daerah untuk hati-hati memahami masalah area rawan korupsi,” katanya. (*/rpl)