BuliranNews,JAKARTA – Osimin Wenda alias Usimin Telenggen alias Ustel Bin Laden alias Kilongginik yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya berhasil ditangkap Satgas Nemangkawi. Pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua itu, ditangkap di Kampung Wandigobak Kabupaten Puncak Jaya, pada Kamis 22 Juli 2021.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengungkapkan, aparat awalnya mendapatkan informasi bahwa DPO tersebut sedang turun ke kota dan berada di pasar.
“Selanjutnya tim melakukan penyelidikan di sekitar Pasar Distrik Mulia Kabupaten Puncak Jaya,” kata Kamal dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (23/7).
Kemudian, pada pukul 11.00 WIT, tim melihat pelaku bergerak dari pasar menggunakan kendaraan roda dua dan menuju jalan baru yang mengarah ke Distrik Philia.
“Pada pukul 11.25 WIT, tim memberhentikan pelaku di Kampung Wandigobak dan langsung melakukan penangkapan. Selanjutnya tim mengamankan pelaku ke Mapolres Puncak Jaya,” ujar Kamal.
Kamal menyebut, saat ini pelaku dalam pemeriksaan intensif penyidik Satuan Reskrim Polres Puncak Jaya. Dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa pelaku mendapatkan vonis seumur hidup dari Hakim pada tahun 2014 dan kemudian kabur dari Lapas Abepura tahun 2018.
“Aktifitas pelaku diketahui seringkali melakukan pemalangan terhadap para supir truk yang melintas di Jalan baru menuju Philia,” ucap Kamal.
Selain itu, pelaku juga terlibat berbagi aksi kejahatan kelompok kriminal bersenjata di antaranya:
1. Terlibat dalam penyerangan Polsek Pirime pada bulan November Tahun 2012;
2. Terlibat dalam penembakan / penyanggongan mantan Kapolda Papua yang saat itu di jabat Tito Karnavian Tahun 2012;
3. Ditangkap oleh Timsus Polda Papua pada Tanggal 15 Juli 2013;
4. Kabur dari Lapas Abepura tanggal 8 januari 2016;
5. Terlibat dalam penembakan tukang Ojek a.n Yanmar di Kampung Popome Kabupaten Lanny Jaya pada Tahun 2018;
6. Terlibat Kontak tembak dengan Personil gabungan di Kampung Popome Tahun 2018. (*/fkh/oke)