Komisi X : Jangan Ada Lagi Rektor Rangkap Jabatan

BuliranNews, JAKARTA – Kasus pengangkatan Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro oleh Presiden sebagai wakil komisaris utama di salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), memantik komentar beragam. Bahkan saking kerasnya kritikan itu, Ari Kuncoro “terpaksa” meletakkan tersebut.

Hal senada juga dikeluarkan anggota Komisi X dari Fraksi Partai , Bramantyo Suwondo. Dia meminta (Jokowi) meninjau ulang seluruh regulasi yang membuka pintu untuk rektor di sejumlah universitas buat rangkap jabatan.

Menurutnya, temuan rangkap jabatan seperti yang dilakukan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro dengan merangkap sebagai wakil komisaris utama di salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak boleh terulang lagi di hari mendatang, padahal sebelumnya telah ditegaskan larangan rangkap pada statutanya.

“Dari kejadian ini, dan PT harusnya bisa mengambil pelajaran. Kejadian rangkap jabatan rektor tidak boleh terulang kembali. Dalam momentum ini, saya mengimbau pemerintah untuk bergerak cepat meninjau ulang PP [Peraturan Pemerintah] yang memungkinkan rektor untuk merangkap jabatan,” ujar Bram.

Bram mengatakan seluruh rektor seharusnya fokus mengurus masing-masing perguruan tingginya. Pasalnya, menurut Bram, peringkat perguruan tinggi Indonesia secara global tengah merosot saat ini.

“Ada banyak sekali permasalahan yang perlu diselesaikan. Saya kira para rektor perlu fokus mengurai permasalahan ini satu per satu dan menyelesaikannya, sehingga jabatan yang tidak relevan dan tidak mendukung peningkatan kualitas perguruan tinggi sepatutnya dihindari,” ujar Anggota DPR yang terpilih dari Dapil Jateng VI itu

Diketahui, Ari telah memutuskan mundur dari jabatannya sebagai wakil komisaris utama BRI. Pengunduran diri Ari tertulis dalam keterbukaan informasi yang disampaikan bank BUMN tersebut kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).

Baca Juga   Emak-Emak Siap Dukung Sandiaga Uno di Pilpres 2024

Namun, Wakil Ketua Umum Partai , menyatakan bahwa Ari Kuncoro seharusnya juga mengundurkan diri dari jabatan Rektor Universitas Indonesia (UI).

Ia menilai nama baik UI sudah terlanjur tercoreng dengan status rangkap jabatan Ari. Bahkan, menurutnya, status rangkap jabatan Ari telah membuat UI tak sejalan lagi dengan slogannya yaitu veritas atau kejujuran probitas atau kebenaran, serta iustitia atau keadilan.

“Harusnya (dia) juga mundur sebagai Rektor UI,” cuit Fadli lewat akun miliknya, @fadlizon, Kamis (22/7). (mts/kid)