Rentang Sebulan, Kasus Corona di Indonesia Bertambah 1 Juta

BuliranNews, JAKARTA  – Per hari ini, total kasus di Indonesia telah menembus angka 3 juta kasus. Artinya, dalam waktu sebulan angka kasus Corona telah bertambah satu juta kasus.

Kasus Corona di Indonesia menembus angka dua juta kasus pada 21 Juni 2021 lalu. Saat itu, kasus Corona harian bertambah 14.536 kasus Corona. kasus Corona ini membuat total kasus menjadi 2.004.445 kasus.

Dalam sebulan terakhir, kasus Corona RI berkali-kali memecahkan rekor. Hingga pada 22 Juli 2021, angka kasus Corona kini telah menembus tiga juta kasus. Hari ini dilaporkan ada penambahan 49.509 kasus baru -19 di Indonesia.

Data penambahan kasus Corona ini dipublikasikan oleh Humas , Kamis (22/7). Data diperbarui setiap hari dengan cut off setiap pukul 12.00 WIB.

Dengan penambahan ini, total kumulatif kasus COVID-19 yang ditemukan di Indonesia sejak Maret 2020 hingga hari ini berjumlah 3.033.339 kasus. Artinya hanya butuh waktu satu bulan saja untuk mencapai tambahan satu juta kasus.

Selain itu, ada 36.370 pasien yang dinyatakan sembuh dari Corona hari ini. Jumlah tersebut merupakan rekor tertinggi selama . Total pasien Corona yang dinyatakan sembuh hingga saat ini berjumlah 2.393.923 orang.

Pemerintah juga menyatakan ada 1.449 pasien Corona yang hari ini. Jumlah yang meninggal dunia sebanyak 79.032 orang.

Hari ini, ada 271.167 suspek Corona yang dipantau pemerintah. Sedangkan spesimen COVID-19 yang diperiksa pemerintah hari ini berjumlah 294.470.

Tambahan kasus hari ini lebih banyak dibanding kemarin. Diketahui, pada Rabu (21/7) ada 33.773 kasus baru yang didasarkan dari pemeriksaan 153.330 spesimen.

Pemerintah terus mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol demi mencegah penularan COVID-19. Masyarakat diminta berdisiplin memakai masker, rajin mencuci tangan memakai sabun, dan menjaga jarak.

Baca Juga   Dipromosikan Sejumlah Pejabat, Tenyata Ivermectin "Tak Berguna"

Pemerintah juga meminta warga segera mendatangi tempat Corona untuk mendapat suntikan Corona. Proses vaksinasi kini bisa dilakukan tanpa syarat KTP sesuai domisili di fasilitas milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terdekat.(*/det)