Scroll untuk baca artikel

Profil Provinsi Maluku

Profil Provinsi Maluku
Profil Provinsi Maluku

PROVINSI MALUKU adalah sebuah provinsi yang meliputi bagian selatan Kepulauan Maluku, Indonesia. Provinsi ini berbatasan dengan Laut Seram di sebelah utara, Samudra Hindia dan Laut Arafura di sebelah selatan, Provinsi Papua di sebelah timur, dan Laut Sulawesi di sebelah barat.Ibu kota dan kota terbesar di Provinsi Maluku adalah Kota Ambon. Provinsi Maluku berada di urutan ke-28 provinsi menurut jumlah penduduk di Indonesia, di mana pada tahun 2020, populasi Provinsi Maluku berjumlah 1.848.923 jiwa.

Sebelum masa penjajahan, Maluku menjadi poros perdagangan rempah dunia dengan cengkih dan pala sebagai barang dagangan utama. Hal ini membuat Maluku dijuluki sebagai "Kepulauan Rempah" hingga hari ini. Rakyat Maluku berdagang dengan para pedagang dari berbagai daerah di Nusantara maupun mancanegara seperti pedagang-pedagang Tionghoa, Arab, dan Eropa. Kekayaan rempah ini pun menjadi daya tarik bangsa-bangsa Eropa yang pada akhirnya menguasai Maluku, dimulai oleh Portugis dan terakhir Belanda.

Sejarah Maluku sebagai satu kesatuan dimulai dari pembentukan tiga kegubernuran oleh Perusahaan Hindia Timur Belanda pada abad ke-18, yaitu Ambon, Kepulauan Banda, dan Ternate yang disatukan oleh Belanda pada awal abad ke-19 dalam satu nama, yaitu Maluku. Setelah masa penjajahan, Maluku tetap dipertahankan seutuhnya sebagai provinsi sebelum Maluku Utara dimekarkan menjadi provinsi sendiri pada akhir abad ke-20.

Maluku ditetapkan sebagai salah satu provinsi yang merupakan daerah swatantra tingkat I melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958 tertanggal 17 Juni 1958 yang juga dapat disebut sebagai Undang-Undang Pembentukan Maluku. Undang-undang tersebut merupakan penetapan dari Undang-Undang Darurat Nomor 22 Tahun 1957 yang memiliki tujuan yang sama. Pada undang-undang tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku ditetapkan berkedudukan di Ambon.Provinsi Maluku dipimpin oleh seorang gubernur sebagai kepala daerah beserta wakilnya yang dipilih langsung oleh rakyat dan bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku (DPRD Provinsi Maluku) yang memiliki 45 anggota.

Gubernur dan wakilnya, sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, memiliki masa jabatan lima tahun dan dapat diperbarui sekali. Anggota DPRD pun dipilih langsung oleh rakyat dengan masa bakti lima tahun.

Secara administrasi pemerintahan, Provinsi Maluku terbagi menjadi 9 kabupaten dan 2 kota. Didalamnya bernaung  118 kecamatan dengan 35 kelurahan dan 1.198 desa dan negeri. Di antara seluruh kabupaten dan kota, ibu kota provinsi, Ambon merupakan yang terbesar menurut jumlah penduduk dan Maluku Tengah merupakan yang terbesar menurut luas wilayah.Sepanjang sejarah Maluku, terdapat beberapa usaha mengubah nama kabupaten. Hingga kini, yang baru terwujud ialah pengubahan nama Maluku Tenggara Barat menjadi Kepulauan Tanimbar.

Maluku merupakan ekonomi terkecil ke-3 di Indonesia, setelah Maluku Utara dan Gorontalo, menurut PDRB lapangan usaha dan juga merupakan ekonomi termiskin ke-3 di Indonesia, juga setelah Maluku Utara dan Gorontalo, menurut PDRB pengeluaran.

Dengan kata lain, pada tahun 2018, Maluku menyumbang 0,29% dari nilai PDB Indonesia. Menurut pendapatan per kapitanya, Maluku merupakan provinsi termisikin ke-2 di Indonesia, setelah Nusa Tenggara Timur, dengan PDRB lapangan usaha per kapita senilai Rp24.278.490,00 pada tahun 2018.Meskipun demikian, pertumbuhan ekonomi Maluku berada di atas rata-rata nasional dengan pertumbuhan PDRB senilai 5,94% dan pertumbuhan PDRB per kapita senilai 4,20%.

Pertanian, kehutanan, dan perikanan memberikan topangan terbesar terhadap ekonomi Maluku, diikuti dengan administrasi pemerintahan dan pertahanan serta perdagangan besar dan eceran. Lapangan-lapangan usaha tersebut pun menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi provinsi.Pertumbuhan industri Maluku merupakan salah satu yang terpesat di Indonesia dengan pertumbuhan industri mikro dan kecil di atas tiga belas persen pada 2019. Pada tahun yang sama, angka pengangguran terbuka provinsi merupakan kedua tertinggi setelah Jawa Barat dengan kisaran tujuh persen.

Dengan bentuk kepulauan, transportasi di Maluku dikuasai oleh transportasi laut. Meskipun demikian, infrastruktur transportasi laut Maluku belum mampu memenuhi permintaan. Kini, di Maluku terdapat 31 pelabuhan penyeberangan dengan 66 lintas penyeberangan yang dilayani 25 unit kapal.

Editor : Buliran News
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini