PROVINSI MALUKU adalah sebuah provinsi yang meliputi bagian selatan Kepulauan Maluku, Indonesia. Provinsi ini berbatasan dengan Laut Seram di sebelah utara, Samudra Hindia dan Laut Arafura di sebelah selatan, Provinsi Papua di sebelah timur, dan Laut Sulawesi di sebelah barat.
Ibu kota dan kota terbesar di Provinsi Maluku adalah Kota Ambon. Provinsi Maluku berada di urutan ke-28 provinsi menurut jumlah penduduk di Indonesia, di mana pada tahun 2020, populasi Provinsi Maluku berjumlah 1.848.923 jiwa.
Sebelum masa penjajahan, Maluku menjadi poros perdagangan rempah dunia dengan cengkih dan pala sebagai barang dagangan utama. Hal ini membuat Maluku dijuluki sebagai “Kepulauan Rempah” hingga hari ini. Rakyat Maluku berdagang dengan para pedagang dari berbagai daerah di Nusantara maupun mancanegara seperti pedagang-pedagang Tionghoa, Arab, dan Eropa. Kekayaan rempah ini pun menjadi daya tarik bangsa-bangsa Eropa yang pada akhirnya menguasai Maluku, dimulai oleh Portugis dan terakhir Belanda.
Sejarah Maluku sebagai satu kesatuan dimulai dari pembentukan tiga kegubernuran oleh Perusahaan Hindia Timur Belanda pada abad ke-18, yaitu Ambon, Kepulauan Banda, dan Ternate yang disatukan oleh Belanda pada awal abad ke-19 dalam satu nama, yaitu Maluku. Setelah masa penjajahan, Maluku tetap dipertahankan seutuhnya sebagai provinsi sebelum Maluku Utara dimekarkan menjadi provinsi sendiri pada akhir abad ke-20.
Maluku ditetapkan sebagai salah satu provinsi yang merupakan daerah swatantra tingkat I melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958 tertanggal 17 Juni 1958 yang juga dapat disebut sebagai Undang-Undang Pembentukan Maluku. Undang-undang tersebut merupakan penetapan dari Undang-Undang Darurat Nomor 22 Tahun 1957 yang memiliki tujuan yang sama. Pada undang-undang tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku ditetapkan berkedudukan di Ambon.
Provinsi Maluku dipimpin oleh seorang gubernur sebagai kepala daerah beserta wakilnya yang dipilih langsung oleh rakyat dan bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku (DPRD Provinsi Maluku) yang memiliki 45 anggota.
Gubernur dan wakilnya, sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, memiliki masa jabatan lima tahun dan dapat diperbarui sekali. Anggota DPRD pun dipilih langsung oleh rakyat dengan masa bakti lima tahun.
Secara administrasi pemerintahan, Provinsi Maluku terbagi menjadi 9 kabupaten dan 2 kota. Didalamnya bernaung 118 kecamatan dengan 35 kelurahan dan 1.198 desa dan negeri. Di antara seluruh kabupaten dan kota, ibu kota provinsi, Ambon merupakan yang terbesar menurut jumlah penduduk dan Maluku Tengah merupakan yang terbesar menurut luas wilayah.
Sepanjang sejarah Maluku, terdapat beberapa usaha mengubah nama kabupaten. Hingga kini, yang baru terwujud ialah pengubahan nama Maluku Tenggara Barat menjadi Kepulauan Tanimbar.
Maluku merupakan ekonomi terkecil ke-3 di Indonesia, setelah Maluku Utara dan Gorontalo, menurut PDRB lapangan usaha dan juga merupakan ekonomi termiskin ke-3 di Indonesia, juga setelah Maluku Utara dan Gorontalo, menurut PDRB pengeluaran.
Dengan kata lain, pada tahun 2018, Maluku menyumbang 0,29% dari nilai PDB Indonesia. Menurut pendapatan per kapitanya, Maluku merupakan provinsi termisikin ke-2 di Indonesia, setelah Nusa Tenggara Timur, dengan PDRB lapangan usaha per kapita senilai Rp24.278.490,00 pada tahun 2018.
Meskipun demikian, pertumbuhan ekonomi Maluku berada di atas rata-rata nasional dengan pertumbuhan PDRB senilai 5,94% dan pertumbuhan PDRB per kapita senilai 4,20%.
Pertanian, kehutanan, dan perikanan memberikan topangan terbesar terhadap ekonomi Maluku, diikuti dengan administrasi pemerintahan dan pertahanan serta perdagangan besar dan eceran. Lapangan-lapangan usaha tersebut pun menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi provinsi.
Pertumbuhan industri Maluku merupakan salah satu yang terpesat di Indonesia dengan pertumbuhan industri mikro dan kecil di atas tiga belas persen pada 2019. Pada tahun yang sama, angka pengangguran terbuka provinsi merupakan kedua tertinggi setelah Jawa Barat dengan kisaran tujuh persen.
Dengan bentuk kepulauan, transportasi di Maluku dikuasai oleh transportasi laut. Meskipun demikian, infrastruktur transportasi laut Maluku belum mampu memenuhi permintaan. Kini, di Maluku terdapat 31 pelabuhan penyeberangan dengan 66 lintas penyeberangan yang dilayani 25 unit kapal.
Maluku dilalui 3 lintas tol laut dengan 9 pelabuhan singgah yang tersebar di seluruh penjuru kepulauan. Sebagai pulau terbesar, transportasi darat dan jalan terpusat di Seram. Maluku juga memiliki 13 bandara dengan 13 rute komersial dan 7 rute perintis.] Pelabuhan terbesar Maluku adalah Pelabuhan Yos Sudarso, sementara bandara terbesarnya adalah Bandara Pattimura.
Pada akhir 2019, rasio elektrifikasi Maluku baru mencapai 89%. Lebih dari empat perlima listrik Maluku dihasilkan oleh kapal pembangkit listrik, terutama Kota Ambon. Maluku masih membangun beberapa pembangkit listrik, sebagian besar mesin gas dengan salah satunya panas bumi.
Dari seluruh listrik yang dihasilkan, hanya 85% yang terjual. Maluku tidak memiliki sistem gas kota; sebagian besar masyarakat menggunakan kayu bakar dan minyak tanah untuk memasak. Sebagian besar masyarakat Maluku masih memanfaatkan air sumur sebagai sumber air minumnya.
Gubernur Maluku dari Masa ke Masa :
- Mr.Johannes Latuharhary (1945 – 1955)
- Muhammad Djosan (1955 – 1960)
- Muhammad Padang (1960 – 1965)
- G.J. Latumahina (1965 – 1968)
- Soemitro (1968 – 1973)
- Sumeru (1973 – 1976)
- Hasan Slamet (1976 – 1981) dan (1981 – 1987)
- Sebastianus Soekoso (1987 – 1992)
- M. Akib Latuconsina (1992 – 1997)
- M. Saleh Latuconsina (1997 – 2002)
- Sinyo Harry Sarundajang (Penjabat) (11 Desember 2002 – 15 September 2003)
- Brigjen TNI (Purn) Karel Albert Ralahalu (15 September 2003 – 15 September 2008) dan (15 September 2008 – 15 September 2013)
- Ros Far Far (Pelaksana harian) (16 September 2013 – 23 Oktober 2013)
- Saut Situmorang (Penjabat) (23 Oktober 2013 – 10 Maret 2014)
- Said Assagaff (10 Maret 2014 – 10 Maret 2019)
- Hamim bin Tahir (Pelaksana Harian) (10 Maret 2019 – 24 April 2019)
- Murad Ismail (24 April 2019 – sekarang)
Daerah Tingkat II di Provinsi Maluku :
- Kabupaten Buru, Pusat Pemerintahan di Namlea, Luas Wilayah 4.932,32 KM2, Jumlah Pemduduk : 130.696 Jiwa, Jumlah Kecamatan : 10, Jumlah Desa : 82
- Kabupaten Buru Selatan, Pusat Pemerintahan di Namrole, Luas Wilayah 3.780,56 KM2, Jumlah Penduduk : 72.993 Jiwa, Jumlah Kecamatan : 6, Jumlah Desa : 79
- Kabupaten Kepulauan Aru, Pusat Pemerintahan di Dobo, Luas Wilayah 8.152,42 KM2, Jumlah Penduduk : 102.272 Jiwa, Jumlah Kecamatan : 10, Jumlah Kelurahan/Desa : 2/117
- Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Pusat Pemerintahan di Saumlaki, Luas Wilayah 4.465,79 KM2, Jumlah Penduduk : 122.337 Jiwa, Jumlah Kecamatan : 10, Jumlah Kelurahan/Desa : 2/80
- Kabupaten Maluku Barat Daya, Pusat Pemerintahan di Tiakur, Luas Wilayah 4.581,06 KM2, Jumlah Penduduk : 66.805 Jiwa, Jumlah Kecamatan : 17, Jumlah Kelurahan/Desa : 1/117
- Kabupaten Maluku Tengah, Pusat Pemerintahan di Masohi, Luas Wilayah 7.953,81 KM2, Jumlah Penduduk : 422.065 Jiwa, Jumlah Kecamatan : 18, Jumlah Kelurahan/Desa : 6/186
- Kabupaten Maluku Tenggara, Pusat Pemerintahan di Langgur, Luas Wilayah 1.031,81 KM2, Jumlah Penduduk : 125.704 Jiwa, Jumlah Kecamatan : 11, Jumlah Kelurahan/Desa : 1/190
- Kabupaten Seram Bagian Barat, Pusat Pemerintahan di Piru, Luas Wilayah : 5.033,38 KM2, Jumlah Penduduk : 208.009 Jiwa, Jumlah Kecamatan : 11, Jumlah Desa : 92
- Kabupaten Seram Bagian Timur, Pusat Pemerintahan di Bula, Luas Wilayah 6.429,88 KM2, Jumlah Penduduk : 131.707 Jiwa, Jumlah Kecamatan : 15, Jumlah Desa : 198
- Kota Ambon, Pusat Pemerintahan di Ambon, Luas Wilayah 298,61 KM2, Jumlah Penduduk : 375.760 Jiwa, Jumlah Kecamatan : 5, Jumlah Kelurahan/Desa : 20/30
- Kota Tual, Pusat Pemerintahan di Tual, Luas Wilayah 254,39 Km2, Jumlah Penduduk : 84.585 Jiwa, Jumlah Kecamatan : 5, Jumlah Kelurahan/Desa : 3/27