PROVINSI MALUKU UTARA atau sering disebut Malut, merupakan provinsi yang berada di bagian Timur Indonesia yang resmi terbentuk pada 4 Oktober 1999. Sebelumnya wilayah ini menjadi kabupaten dari provinsi Maluku bersama dengan Halmahera Tengah.
Berdasarkan UU RI Nomor 46 Tahun 1999 dan UU RI Nomor Tahun 2003 provinsi ini resmi berdiri sendiri lepas dari daerah induk Provinsi Maluku. Jumlah penduduk Maluku Utara pada tahun 2021 mencapai 1.316.973 jiwa, dengan kepadatan penduduk sebanyak 41 jiwa/km2.
Saat awal pendirian Provinsi Maluku Utara, ibu kota ditempatkan di Kota Ternate berlokasi di kaki Gunung Gamalama dalam kurun waktu kurang lebih 11 tahun, hingga pada 4 Agustus 2010 setelah adanya masa transisi dan persiapan pembangunan,
Maluku Utara memindahkan ibukota Maluku Utara ke Sofifi, salah satu kelurahan di Oba Utara, kota Tidore Kepulauan. Kelurahan Sofifi letaknya berada di Pulau Halmahera, pulau terbesar di Maluku Utara namun pemindahan tersebut ditolak oleh warga.
Istilah Maluku pada awalanya merujuk pada keempat pusat kesultanan di Maluku Utara, yaitu Ternate, Tidore, Bacan dan Jailolo. Suatu bentuk konfederasi tertentu dari keempat kerajaan tersebut yang kemungkinan besar muncul pada abad ke-14, disebut Moloku Kie Raha atau “Empat Gunung Maluku”.
Walaupun kemudian keempat kerajaan itu berekspansi dan mencakup seluruh wilayah Maluku Utara (sekarang) dan sebagian wilayah Sulawesi dan Papua, namun wilayah ekspansi itu tidak termasuk dalam istilah Maluku yang hanya merujuk pada keempat pusat kesultanan di Maluku Utara.
Dari segi Etimologi arti kata Maluku memang tidak terlalu jelas, sehingga menjadi bahan perdebatan dari berbagai pakar dan ahli. Pendapat yang umum dipakai mengatakan bahwa istilah Maluku berasal dari bahasa Arab dengan bentuk aslinya diperkirakan sebagai Jaziratul Muluk, yang berarti “Negeri para Raja” (muluk adalah bentuk jamak dari malik yang berarti raja). Dengan demikian wilayah kepulauan Ambon dan sebagian wilayah kepulauan Banda pada masa itu tidak termasuk dalam pengertian asli dari istilah Maluku.
Provinsi Maluku Utara terdiri dari 1.474 pulau, jumlah pulau yang dihuni hanya sebanyak 89 saja. Sementara sisanya sebanyak 1.385 tidak berpenghuni sama sekali.
Kepulauan Maluku Utara terbentuk dari pergerakan tiga lempeng tektonik, yaitu Eurasia, Pasifik dan Indo-Australia yang terjadi sejak zaman kapur. pergerakan ini membentuk busur kepulauan gunung api kuarter yang membentang dari utara ke selatan di Halmahera bagian barat, diantaranya adalah Pulau Ternate, Pulau Tidore, Pulau Moti, Pulau Mare dan Pulau Makian. Pulau Halmahera sendiri merupakan pulau vulkanik meskipun aktivitas vulkanik yang terjadi hanya pada sebagian wilayahnya.
Pada tahun 1963, sejumlah tokoh partai politik seperti Partindo, PSII, NU, Partai Katolik dan Parkindo melanjutkan upaya yang pernah dilakukan dengan mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah-Gotong Royong (DPRD-GR) untuk memperjuangkan pembentukan Provinsi Maluku Utara.
DPRD-GR merespons upaya ini dengan mengeluarkan resolusi Nomor 4/DPRD-GR/1964 yang intinya memberikan dukungan atas upaya pembentukan Provinsi Maluku Utara. Namun pergantian pemerintahan dari orde lama ke orde baru mengakibatkan upaya-upaya rintisan yang telah dilakukan tersebut tidak mendapat tindak lanjut yang konkret.
Pada masa Orde Baru, daerah Moloku Kie Raha ini terbagi menjadi dua kabupaten dan satu kota administratif. Kabupaten Maluku Utara beribu kota di Ternate, Kabupaten Halmahera Tengah beribu kota di Soa Sio, Tidore dan Kota Administratif Ternate beribu kota di Kota Ternate. Ketiga daerah kabupaten/kota ini masih termasuk wilayah Provinsi Maluku.
Di masa pemerintahan Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie, muncul pemikiran untuk melakukan percepatan pembangunan di beberapa wilayah potensial dengan membentuk provinsi-provinsi baru. Provinsi Maluku termasuk salah satu wilayah potensial yang perlu dilakukan percepatan pembangunan melalui pemekaran wilayah provinsi, terutama karena laju pembangunan antara wilayah utara dan selatan dan atau antara wilayah tengah dan tenggara yang tidak serasi.
Atas dasar itu, pemerintah membentuk Provinsi Maluku Utara (dengan ibu kota sementara di Ternate) yang dikukuhkan dengan Undang-Undang Nomor 46 tahun 1999 tentang Pemekaran Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Dengan demikian provinsi ini secara resmi berdiri pada tanggal 12 Oktober 1999 sebagai pemekaran dari Provinsi Maluku dengan wilayah administrasi terdiri atas Kabupaten Maluku Utara, Kota Ternate dan Kabupaten Halmahera Tengah.
Selanjutnya dibentuk lagi beberapa daerah otonom baru melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula dan Kota Tidore.
Potensi EkonomiÂ
Provinsi Maluku Utara sejak zaman dahulu telah dikenal sebagai “pabriknya” rempah di nusantara. Semua jenis rempah ada di sini, terutama cengkeh, pala, kayu manis dan sebagainya.
Maluku Utara juga dikenal sebagai penghasil kopra dan sentra perikanan laut di Indonesia serta
produsen emas di Kao dan Malifut (Pulau Halmahera) dan juga sentra pertambangan nikel di Pulau Gebe dan Pulau Pakal.
Maluku Utara memiliki objek wisata bahari berupa pulau-pulau dan pantai yang indah dengan taman laut serta jenis ikan hias beragam jenis. Ada juga hutan wisata sekaligus taman nasional dengan spesies endemik ranking ke 10 di dunia.
Kawasan suaka alam yang terdiri dari beberapa jenis, baik di daratan maupun di perairan laut seperti Cagar Alam Gunung Sibela di Pulau Bacan, Cagar Alam di Pulau Obi, Cagar Alam Taliabu di Pulau Taliabu dan Cagar Alam di Pulau Seho. Kawasan Cagar Alam Budaya yang memiliki nilai sejarah kepurbakalaan tersebar di wilayah Provinsi Maluku Utara meliputi cagar alam budaya di Kota Ternate, Kota Tidore, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, dan Halmahera Utara.
Gubernur Maluku Utara dari Masa ke Masa :
- Surasmin (Penjabat) (Oktober 1999 – 2000)
- Muhyi Effendie (Penjabat) (2000 – 18 April 2002)
- Sinyo Harry Sarundajang (Penjabat) (18 April 2002 – 25 November 2002)
- Thaib Armaiyn (25 November 2002 – 25 November 2007(
- Timbul Pudjianto (Penjabat) (25 November 2007 – 29 September 2008)
- Thaib Armaiyn (29 September 2008 – 29 September 2013)
- Madjid Husen (Pelaksana Tugas) (30 September 2013 – 23 Oktober 2013)
- Tanribali Lamo (Penjabat) (23 Oktober 2013 – 2 Mei 2014)
- Abdul Ghani Kasuba (5 Mei 2014 – 5 Mei 2019)
- Bambang Hermawan (Pelaksana harian) (5 Mei 2019 – 10 Mei 2019)
- Abdul Ghani Kasuba (10 Mei 2019 – sekarang)
Daerah Tingkat II di Maluku Utara :
- Kabupaten Halmahera Barat, Pusat Pemerintahan di Jailolo, Luas Wilayah 1.704,20 KM2, Jumlah Penduduk : 132.427 Jiwa, Jumlah Kecamatan : 8, Jumlah Desa : 169
- Kabupaten Halmahera Tengah, Pusat Pemerintahan di Weda, Luas Wilayah 2.653,76 KM2, Jumlah Penduduk : 50.164 Jiwa, Jumlah Kecamatan : 10, Jumlah Desa : 61
- Kabupaten Halmahera Timur, Pusat Pemerintahan di Kota Maba, Luas Wilayah 6.571,37 KM2, Jumlah Penduduk : 90.924 Jiwa, Jumlah Kecamatan : 10, Jumlah Desa : 102
- Kabupaten Halmahera Selatan, Pusat Pemerintahan di Labuha, Luas Wilayah 8.148,90 KM2, Jumlah Penduduk : 247.378 KM2, Jumlah Kecamatan : 30, Jumlah Desa : 249
- Kabupaten Halmahera Utara, Pusat Pemerintahan di Tobelo, Luas Wilayah 3.896,90 KM2, Jumlah Penduduk : 194.291 Jiwa, Jumlah Kecamatan : 17, Jumlah Desa : 196
- Kabupaten Kepulauan Sula, Pusat Pemerintahan di Sanana, Luas Wilayah 3.304,32 KM2, Jumlah Penduduk : 110.507 Jiwa, Jumlah Kecamatan : 12, Jumlah Desa : 78
- Kabupaten Pulau Morotai, Pusat Pemerintahan di Daruba, Luas Wilayah 2.476,00 KM2, Jumlah Penduduk : 66.983 KM2, Jumlah Kecamatan : 5, Jumlah Desa : 88
- Kabupaten Pulau Taliabu, Pusat Pemerintahan di Bobong, Luas Wilayah 1.469,93 KM2, Jumlah Penduduk : 56.202 Jiwa, Jumlah Kecamatan : 8, Jumlah Desa : 71
- Kota Ternate, Pusat Pemerintahan di Ternate, Luas Wilayah 111,39 KM2, Jumlah Penduduk : 215.524 Jiwa, Jumlah Kecamatan : 7, Jumlah Kelurahan : 77
- Kota Tidore Kepulauan, Pusat Pemerintahan di Tidore, Luas Wilayah 1.645,73 KM2, Jumlah Penduduk : 111.431 Jiwa, Jumlah Kecamatan : 8, Jumlah Kelurahan/Desa : 40/49
***