BuliranNews, DEPOK – Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Kota Depok H Mujahidin menyebutkan, 100 kepala keluarga diwilayahnya menerima kompensasi Right of Way Saluran Utama Tegangan Tinggi (ROW – SUTT) 150 KV Cibinong – Gandaria.
Tadi siang, para penerima kompensasi tersebut telah menerima buku rekening dari Bank Negara Indonesia (BNI) 46 sebagai bank penyalur. Buku rekening itu diberikan karena dana kompensasi tersebut nantinya dikucurkan dalam bentuk transfer langsung dari BNI 46 selaku perantara kepada rekening penerima kompensasi.
“Alhamdulillah, selesai juga pelaksanaan kompensasi ROW – SUTT 150 KV Cibinong – Gandaria untuk wilayah Kelurahan Tapos,” ucapnya.
Besaran dana kompensasi yang diterima masyarakat tersebut, jelas Bang Haji Mujahidin tak sama antara satu dengan lainnya. Sebab jumlahnya disesuaikan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lokasi bersangkutan.
Saat disinggung total besaran dana kompensasi yang diterima warga tersebut, H Mujahidin tak mengetahuinya sama sekali. Sebab hal itu hanya terkait antara PLN sebagai pemberi kompensasi dengan warga sebagai penerima.
“Kalau ditanya besarannya jelas tidak sama antara satu dengan lainnya. Namun pastinya cukup besar,” imbuhnya.
H Mujahidin juga mengatakan bahwa nantinya, pihak bank penyalur tak akan mentransfer sekaligus dana kompensasi tersebut kepada para penerima. Namun dikucurkan dalam dua termen pencairan.
Ketua LPM Leuwinanggung, Didin Sutisna yang dihubungi terpisah, membenarkan kalau proses penyaluran dana kompensasi dari PLN kepada warga terkait dengan ROW SUTT 150 KV Cibinong – Gandaria telah selesai.
Dan sebagaimana halnya dengan Kasi Ekbang H Mujahidin, Didin Sutisna juga tidak mengetahui secara pasti besaran dana kompensasi yang diterima masyarakat tersebut.
“Itu mah urusan PLN dengan penerima, selaku LPM kami bersama RT, RW dan aparat pemerintahan di kelurahan Leuwinanggung hanya memfasilitasi,” jelasnya. (ted)